Home / Nasioanal

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jangan Tertipu, Begini Cara Mengenali STNK Asli dan Palsu

Jangan Tertipu, Begini Cara Mengenali STNK Asli dan Palsu

Jangan Tertipu, Begini Cara Mengenali STNK Asli dan Palsu

Aksarabrita.com – Masyarakat perlu mengetahui cara membedakan STNK asli dan palsu sebelum membeli kendaraan bekas. Pengetahuan ini penting untuk menghindari risiko membeli kendaraan hasil tindak kejahatan yang menggunakan dokumen palsu agar mudah dipasarkan.

Saat mencari kendaraan bekas, calon pembeli sebaiknya tidak hanya tergiur oleh kondisi mesin yang masih prima atau harga yang jauh lebih murah. Kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan juga harus menjadi perhatian utama.

Salah satu dokumen penting yang wajib diperiksa adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dokumen ini menjadi bukti legalitas kendaraan sekaligus surat yang harus selalu dibawa saat berkendara. Karena itu, pembeli perlu memastikan STNK yang dimiliki kendaraan benar-benar asli.

Sekilas, STNK asli dan palsu memang terlihat sangat mirip. Namun, beberapa ciri khusus dapat membantu membedakannya.

Baca Juga :  Turki, Manisa BBSK Akhiri Kontrak Megawati Hangestri

1. Periksa Hologram STNK

Hologram menjadi salah satu tanda paling mudah untuk mengenali keaslian STNK. Letaknya berada di bagian kanan atas dokumen.

Pada STNK asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sebaliknya, hologram pada STNK palsu biasanya berubah menjadi kuning ketika terkena cahaya atau diterawang.

2. Cek Barcode

Cara berikutnya adalah memeriksa barcode yang tercetak pada STNK.

Saat barcode STNK asli dipindai, sistem akan menampilkan informasi kendaraan dan identitas pemilik sesuai data yang terdaftar. Sebaliknya, barcode pada STNK palsu umumnya tidak menampilkan informasi apa pun.

Pemilik kendaraan dapat melakukan pemindaian barcode secara gratis di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Baca Juga :  Menteri Transmigrasi dan Gubernur Al Haris Bahas Penyelesaian Konflik Lahan TSM IV Gelam Baru

3. Amati Tanda Lubang Tipis

STNK asli memiliki tanda khusus berupa lubang-lubang kecil yang tersusun membentuk huruf “STNK”. Ciri keamanan ini sulit ditiru oleh pelaku pemalsuan.

Jika dokumen tidak memiliki tanda tersebut, pembeli patut mencurigai keaslian STNK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Verifikasi Secara Online

Untuk memastikan keaslian dokumen, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengecekan kendaraan secara daring. Namun, layanan ini masih tersedia di beberapa daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.

Dengan memeriksa hologram, barcode, serta tanda keamanan pada STNK, calon pembeli dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan saat membeli kendaraan bekas. ***

Share :

Baca Juga

Suami Melda Safitri Buka Suara Soal Talak Tiga

Daerah

Akhirnya , Suami Melda Safitri Buka Suara Soal Talak Tiga
Dok. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Nasioanal

Catat Jadwalnya! TKA SD dan SMP Resmi Digelar Mulai 2026
Presiden Prabowo Serahkan Rafale hingga Rudal Canggih

Nasioanal

Perkuat TNI, Presiden Prabowo Serahkan Rafale dan Rudal Canggih

Hukum & Kriminal

Polisi Rilis Barang Bukti Kematian Diplomat Kemlu Ada Kondom dan Pelumas

Batang Hari

Sambut Iduladha dengan Amalan Penuh Makna
TNI Bangun Pipanisasi Air Bersih di Perbatasan Papua

Nasioanal

TNI Wujudkan Air Bersih untuk Warga Pegunungan Bintang

Daerah

Wabup Murison Dorong Penerapan Muatan Lokal Bahasa Kerinci
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Nadiem

Hukum & Kriminal

Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka