Home / Hukum & Kriminal / Religi

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung (Foto: BPMI Setpres)

BERITA SUNGAI PENUH // Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo menyambut langsung kedatangan Kepala Negara.

Usai mendarat, Presiden Prabowo bergerak menuju PT Tinindo Internusa. Di lokasi itu, Presiden meninjau barang rampasan negara yang dikelola perusahaan tersebut. Ia memeriksa langsung kondisi barang sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kegiatan itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata pengelolaan sumber daya alam serta memastikan aset negara hasil penegakan hukum benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan kepentingan nasional.

Dalam perjalanan menuju Bangka Belitung, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Baca Juga :  Kode Redeem Roblox 2 Februari, Klaim Item Gratis Hari Ini!

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Kerinci Amankan Ribuan Botol Miras dari Gudang di Desa Pelayang Raya

Daerah

Walikota Geram sama Geng Motor,Jambi Ini Harus Aman!
Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Daerah

Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Daerah

Melawan Saat ditangkap, 1 Pengedar Narkoba ditembak
Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas

Hukum & Kriminal

Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan, Kemenag Tegaskan Bukan Pimpinan Pesantren

Hukum & Kriminal

Guru Agama Cabuli Siswi Difabel, Terancam 20 Tahun Penjara
TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon

Hukum & Kriminal

TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon