Kerinci, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya.
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha, Selasa (2/6/2026).
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut juga mencerminkan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik.
Menurutnya, raihan WTP ke-11 bukan sekadar prestasi administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menuju Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. (**)









