Sungai Penuh, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi Opini WTP ke-14 bagi Kota Sungai Penuh dan yang ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri langsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Alfin hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah daerah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sehingga Kota Sungai Penuh mampu mempertahankan opini terbaik dari BPK RI.
“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini WTP. Seluruh perangkat daerah bekerja keras dan menjaga komitmen dalam mengelola keuangan secara tertib dan bertanggung jawab. Kami akan menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.
Alfin menegaskan bahwa Opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mengelola setiap anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Setiap rupiah yang kami kelola harus mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kota Sungai Penuh sebagai daerah yang konsisten menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Raihan Opini WTP ke-14 menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh mampu menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. (Run)








