Aksarabrita.com – Pertemuan antara perwakilan PPPK, PPPK Paruh Waktu (P3K PW), Fraksi PKS DPR RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa (2/6/2026) menghasilkan sinyal positif bagi perjuangan status dan kesejahteraan ASN.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh DPR RI dan KemenPANRB. Menurutnya, pemerintah dan legislatif berkomitmen menampung berbagai usulan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja lintas kementerian bersama Komisi II DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih menyampaikan empat tuntutan utama, yakni percepatan penerbitan aturan turunan UU ASN, peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN, serta relaksasi kebijakan terkait belanja pegawai daerah.
Fadlun menegaskan salah satu poin yang mendapat perhatian ialah dorongan agar PPPK memperoleh hak yang lebih setara dengan PNS, termasuk jenjang karier, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Selain itu, usulan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu juga menjadi pembahasan penting karena menyangkut kepastian status dan kesejahteraan ASN di daerah.
“Alhamdulillah, respons yang diberikan Fraksi PKS dan KemenPANRB sangat baik. Aspirasi ditampung dan akan dijadikan bahan evaluasi bersama untuk dibahas dalam rapat kerja lintas kementerian dan Komisi II DPR RI,” kata Fadlun dikutip JPNN.COM, Rabu (3/6/2026).
Hasil pertemuan ini menjadi angin segar bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu karena membuka peluang pembahasan lebih lanjut terkait peningkatan status, hak, dan kesejahteraan ASN di tingkat pemerintah pusat. (Tim)









