Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Minggu, 2 November 2025 - 14:06 WIB

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Jakarta, Aksarabrita.com // Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Hendri Antoro setelah tim pengawasan menemukan dugaan penggelapan uang barang bukti senilai Rp500 juta dari kasus robot trading Fahrenheit.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak integritas lembaga hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sudah memeriksa Hendri secara intensif sebelum mengambil keputusan.

“Kami sudah mencopot Hendri sejak pertengahan September 2025, sebelum isu ini muncul ke publik. Kami juga sudah menunjuk pelaksana tugas dari internal Kejati DKI Jakarta,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (1/11/25).

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan memberi ruang bagi jaksa yang melanggar disiplin.

“Kami tetap berkomitmen menindak setiap pelanggaran. Pencopotan jabatan menjadi sanksi terberat bagi seorang jaksa,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari vonis 9 tahun penjara terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya karena menyalahgunakan kewenangan dalam kasus robot trading Fahrenheit. Dalam persidangan, jaksa menyebut Hendri Antoro menerima Rp500 juta melalui Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Baca Juga :  Panik! IRT Sungai Penuh Gagalkan Perampokan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis terhadap Azam dan menegaskan keterlibatan beberapa jaksa lain dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus robot trading Fahrenheit merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik Kejagung terus menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang bukti serta menindak aparat yang ikut bermain di dalamnya.

Tindakan tegas terhadap Hendri Antoro menjadi peringatan keras bagi aparat hukum lainnya. Kejagung ingin memastikan lembaga penegak hukum tetap bersih dari praktik penyimpangan.

“Kesalahan jaksa bukan hanya soal disiplin, tapi soal menjaga kehormatan lembaga penegak keadilan,” kata Anang.

Kejagung menegaskan bahwa integritas lembaga hukum tidak bisa ditawar. Siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu hukum tidak akan mendapat tempat. Keadilan harus berlaku, bahkan di dalam tubuh lembaganya sendiri. (Tim)

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Harus Waspada, Kontrak Cuma 1 Tahun

Share :

Baca Juga

Rizki Juniansyah Resmi Sandang Pangkat Letnan Dua TNI, Babak Baru Karier Sang Juara Dunia

Nasioanal

Sang Juara Dunia Rizki Juniansyah Naik Pangkat Letnan Dua TNI

Batang Hari

Duel Panas Indonesia U-23 vs Thailand U-23 di Semifinal Piala AFF U-23 2025 Malam Ini
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan, Kemenag Tegaskan Bukan Pimpinan Pesantren

Daerah

Ramai di Medsos, Begini Cara Bikin Foto Profil Brave Pink Hero Green
Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Hukum & Kriminal

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal AFF U-19 2026

Kesehatan & Olahraga

Besok, Timnas U-19 Hadapi Australia di Semifinal AFF U-19 2026

Batang Hari

Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Calon Lawannya?
Prabowo Dorong Kerja Sama Konservasi Gajah di Inggris

Nasioanal

Prabowo Dorong Kerja Sama Konservasi Gajah di Inggris