Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Minggu, 2 November 2025 - 14:06 WIB

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Jakarta, Aksarabrita.com // Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Hendri Antoro setelah tim pengawasan menemukan dugaan penggelapan uang barang bukti senilai Rp500 juta dari kasus robot trading Fahrenheit.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak integritas lembaga hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sudah memeriksa Hendri secara intensif sebelum mengambil keputusan.

“Kami sudah mencopot Hendri sejak pertengahan September 2025, sebelum isu ini muncul ke publik. Kami juga sudah menunjuk pelaksana tugas dari internal Kejati DKI Jakarta,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (1/11/25).

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan memberi ruang bagi jaksa yang melanggar disiplin.

“Kami tetap berkomitmen menindak setiap pelanggaran. Pencopotan jabatan menjadi sanksi terberat bagi seorang jaksa,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari vonis 9 tahun penjara terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya karena menyalahgunakan kewenangan dalam kasus robot trading Fahrenheit. Dalam persidangan, jaksa menyebut Hendri Antoro menerima Rp500 juta melalui Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Baca Juga :  Wako Alfin Buka Ajang Prestasi Pelajar Kota Sungai Penuh 2026

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis terhadap Azam dan menegaskan keterlibatan beberapa jaksa lain dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus robot trading Fahrenheit merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik Kejagung terus menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang bukti serta menindak aparat yang ikut bermain di dalamnya.

Tindakan tegas terhadap Hendri Antoro menjadi peringatan keras bagi aparat hukum lainnya. Kejagung ingin memastikan lembaga penegak hukum tetap bersih dari praktik penyimpangan.

“Kesalahan jaksa bukan hanya soal disiplin, tapi soal menjaga kehormatan lembaga penegak keadilan,” kata Anang.

Kejagung menegaskan bahwa integritas lembaga hukum tidak bisa ditawar. Siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu hukum tidak akan mendapat tempat. Keadilan harus berlaku, bahkan di dalam tubuh lembaganya sendiri. (Tim)

Baca Juga :  Aturan Penggunaan Atribut ASN dan PPPK Terbaru Tahun 2025

Share :

Baca Juga

Daerah

Satuan Narkoba Polres Kerinci Amankan 24 Paket Sabu, 1 Paket Daun Ganja Kering dari Pengedar
Survei Porec: Hanya 6,5 Persen Manfaat MBG Dirasakan Anak-anak

Hukum & Kriminal

Hanya 6,5% Manfaat MBG Sampai ke Anak, Fakta Mengejutkan

Daerah

Uang Palsu Terungkap! Satreskrim Kerinci Amankan Pelaku 
Tak Hanya Ngaji, Santri Ini Tembus Prestasi Hingga Internasional

Nasioanal

Tak Hanya Ngaji, Santri Ini Tembus Prestasi Hingga Internasional

Batang Hari

Gubernur Jabar Debat dengan Pelajar Soal Larangan Perpisahan di Sekolah
Tragedi Galodo Salareh Aia, Belasan Korban Tewas dan Ratusan Hilang

Nasioanal

Tragedi Galodo Salareh Aia, Belasan Korban Tewas dan Ratusan Hilang
Polda Jambi Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Daerah

Polda Jambi Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Hukum & Kriminal

Geger! Sekdes Tanam Ganja dalam Rumah, Sudah Tiga Kali Panen