Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Minggu, 2 November 2025 - 14:06 WIB

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Jakarta, Aksarabrita.com // Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Hendri Antoro setelah tim pengawasan menemukan dugaan penggelapan uang barang bukti senilai Rp500 juta dari kasus robot trading Fahrenheit.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak integritas lembaga hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sudah memeriksa Hendri secara intensif sebelum mengambil keputusan.

“Kami sudah mencopot Hendri sejak pertengahan September 2025, sebelum isu ini muncul ke publik. Kami juga sudah menunjuk pelaksana tugas dari internal Kejati DKI Jakarta,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (1/11/25).

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan memberi ruang bagi jaksa yang melanggar disiplin.

“Kami tetap berkomitmen menindak setiap pelanggaran. Pencopotan jabatan menjadi sanksi terberat bagi seorang jaksa,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari vonis 9 tahun penjara terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya karena menyalahgunakan kewenangan dalam kasus robot trading Fahrenheit. Dalam persidangan, jaksa menyebut Hendri Antoro menerima Rp500 juta melalui Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Baca Juga :  Pemuda Pengedar  Sabu dan Ganja di tangkap Satuan Narkoba Polres kerinci 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis terhadap Azam dan menegaskan keterlibatan beberapa jaksa lain dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus robot trading Fahrenheit merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik Kejagung terus menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang bukti serta menindak aparat yang ikut bermain di dalamnya.

Tindakan tegas terhadap Hendri Antoro menjadi peringatan keras bagi aparat hukum lainnya. Kejagung ingin memastikan lembaga penegak hukum tetap bersih dari praktik penyimpangan.

“Kesalahan jaksa bukan hanya soal disiplin, tapi soal menjaga kehormatan lembaga penegak keadilan,” kata Anang.

Kejagung menegaskan bahwa integritas lembaga hukum tidak bisa ditawar. Siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu hukum tidak akan mendapat tempat. Keadilan harus berlaku, bahkan di dalam tubuh lembaganya sendiri. (Tim)

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan Pelantikan Bintara Polri T.A 2022

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Error

Daerah

Bawa 5 Butir Ekstasi, Pemuda Bengkulu Diringkus di Polisi

Hukum & Kriminal

Kompol Kosmas Kaju Dipecat Usai Kasus Brimob Lindas Ojol
BKN Pacu Lima Pemda untuk Optimalisasi Data Manajemen Talenta ASN melalui SI-MATA (Dok. BKN)

Nasioanal

BKN Luncurkan Aplikasi Baru untuk ASN: SI-MATA Jadi Sistem Wajib Daerah

Daerah

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Hari Ini Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter Tangani Bencana Sumatera

Nasioanal

Hari Ini Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter Tangani Bencana Sumatera
Presiden Panggil Menteri Gelar Rapat Terbatas

Nasioanal

Presiden Panggil Menteri, Gelar Rapat Terbatas
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat (Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Luncurkan 166 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis