JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tidak merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
Tito menegaskan pemerintah pusat sedang mendata daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah. Sambil menunggu hasil pendataan, ia meminta pemerintah daerah lebih dulu melakukan efisiensi belanja agar tetap mampu membayar gaji PPPK.
“Daerah harus mengecek kembali seluruh anggarannya. Lakukan efisiensi terlebih dahulu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tito, sebagian kepala daerah, terutama yang baru menjabat, belum memahami kondisi anggaran secara menyeluruh. Karena itu, ia mengingatkan agar kepala daerah tidak hanya mengandalkan laporan dari perangkat daerah, tetapi juga memeriksa langsung struktur anggaran.
Ia menilai hasil efisiensi dapat menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK. Tito juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menyimpulkan anggaran tidak mencukupi tanpa melakukan evaluasi menyeluruh.
Selain mendorong efisiensi, Kementerian Dalam Negeri akan mengirim tim ke daerah untuk membantu mengevaluasi penggunaan anggaran. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar daerah yang mengalami kesulitan fiskal memperoleh prioritas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Tito menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya pemutusan kerja terhadap PPPK. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan menambah jumlah pengangguran dan memperberat kondisi ekonomi masyarakat.
“Prinsip dasarnya tidak boleh ada yang merumahkan PPPK supaya tidak menambah pengangguran,” tegas Tito.




















