Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:04 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Tata Batas Hutan di Kementerian LH

Alfin Perjuangkan Tata Batas Hutan di Kementerian LH

Alfin Perjuangkan Tata Batas Hutan di Kementerian LH

JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., memperjuangkan percepatan penyelesaian tata batas kawasan hutan saat bertemu jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pembangunan daerah, mendorong investasi, dan mempercepat pengembangan destinasi wisata Bukit Khayangan.

Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan Kawasan Hutan
Alfin mengikuti audiensi bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas sinkronisasi data, penyelesaian batas kawasan hutan, serta penyesuaian dengan rencana tata ruang daerah.

Alfin menjelaskan bahwa SK Nomor 6613 mengubah luasan wilayah Kota Sungai Penuh yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap sejumlah program pembangunan, terutama sektor pariwisata dan investasi.

Bukit Khayangan Butuh Kepastian Status Kawasan
Menurut Alfin, sebagian kawasan Bukit Khayangan saat ini masuk dalam batas kawasan TNKS. Kondisi tersebut menghambat pengembangan salah satu destinasi wisata unggulan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Terbaru! Kode Redeem Genshin Impact Primogems Gratis Menanti

“Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke dalam kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting dilakukan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia menilai kepastian batas kawasan hutan akan mempercepat pengembangan wisata sekaligus meningkatkan daya tarik investasi daerah.
Infrastruktur Pariwisata Hadapi Kendala
Alfin mengungkapkan bahwa ketidakjelasan batas kawasan hutan menghambat pembangunan berbagai fasilitas pendukung pariwisata. Salah satu kendala yang muncul adalah pembangunan akses jalan menuju Bukit Khayangan.

Selain itu, kondisi tersebut juga memengaruhi pengelolaan objek wisata dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong percepatan penyelesaian tata batas kawasan hutan agar pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.

Pemkot Ambil Langkah Konkret
Alfin menjelaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh telah lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI pada 12 Januari 2026 untuk membahas persoalan yang sama.

Baca Juga :  STIE SAK Imbau Mahasiswa Daftar Beasiswa Sungai Penuh Juara

Setelah menerima arahan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Pemkot Sungai Penuh membentuk panitia penetapan tata batas sebagai langkah konkret mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas kawasan yang selama ini menjadi kendala pembangunan.

Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat
Melalui audiensi tersebut, Alfin berharap pemerintah pusat memberikan dukungan penuh agar proses penyelesaian tata batas kawasan hutan dapat segera selesai.
Menurutnya, kepastian batas kawasan akan memperkuat dasar hukum pembangunan daerah, membuka peluang investasi baru, serta mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur di Kota Sungai Penuh.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah Kota Sungai Penuh, antara lain BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sungai Penuh. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kemendikdasmen Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Pemerintah

Alur dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pendaftaran PPG 2025
Juara Nasional! Sungai Penuh Raih GOLD Berkat Gerakan 3S

Daerah

Juara Lagi! Gerakan 3S Raih GOLD di Tingkat Nasional
TKA 2025 Akan Dimulai Besok, Diselenggarakan Serentak

Nasioanal

TKA 2025 Digelar Serentak Mulai Besok, 3 November

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Gerak Cepat! Tinjau SDN 069/XI Instruksikan Revitalisasi Total
Bupati Hurmin Buka Karang Jering Cup II 2026

Daerah

Karang Jering Cup II Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Sarolangun
Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji 2026 Provinsi Jambi

Pemerintah

Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menerima langsung aspirasi pedagang Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pedagang Pasar Tanjung Bajure Khawatir Rugi, DPRD Sungai Penuh Gercep
Tim SAR Brimob Polda Sumbar menemukan Zahir

Daerah

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Brimob Temukan Korban Tenggelam di Air Tawar