Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:13 WIB

Sungai Penuh Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Sungai Penuh Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Sungai Penuh Perkuat Perencanaan Tata Ruang

SUNGAI PENUH – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026). Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan ini untuk menyusun dokumen perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sungai Penuh Nasran, S.E., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yulia Roza, S.E., M.Si., para kepala perangkat daerah, camat, KPHP, unsur filantropi, serta organisasi kemasyarakatan menghadiri konsultasi publik tersebut.

KLHS Jadi Fondasi Perencanaan Tata Ruang

Dalam sambutannya, Alpian menegaskan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga :  Kemacetan di Sekitar SPBU Pelayang Raya Dikeluhkan Warga

Menurutnya, RDTR mengatur pemanfaatan ruang secara rinci sehingga pemerintah memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026–2046 juga harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Alpian menilai pembangunan di berbagai sektor memerlukan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan dalam penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh.

“Pembangunan di berbagai sektor memerlukan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu berpartisipasi aktif dalam penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh,” ujar Alpian.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Akan Masuk Rekening, Ini Jadwal dan Rinciannya

Wujudkan Kota yang Lebih Tertata

Alpian berharap konsultasi publik ini menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menggunakan hasil konsultasi tersebut sebagai dasar menyusun tata ruang yang lebih tertata, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)

Share :

Baca Juga

Festival Geopark Merangin 2026 Angkat Potensi Wisata dan Budaya Kabupaten Merangin

Daerah

Festival Geopark Merangin 2026 Angkat Potensi Wisata dan Budaya Kabupaten Merangin
Rutan Sungai Penuh Gelar Apel Kenaikan Pangkat bagi 27 Pegawai

Daerah

Rutan Sungai Penuh Gelar Apel Kenaikan Pangkat bagi 27 Pegawai
Bupati Kerinci dan Bank Jambi Serahkan Bantuan CSR ke Masjid Nurul Iman Mukai Tinggi

Daerah

Bupati Kerinci dan Bank Jambi Salurkan CSR untuk Masjid Nurul Iman Mukai Tinggi

Daerah

Ironis! SDN 069/XI Kampung Tengah Terbengkalai, Belajar di Bangunan Nyaris Roboh

Daerah

Banyak  Anak-anak Mengisap Vape, Ini Kata WHO 
Awal 2026, Prabowo Cek 600 Rumah Hunian Pascabencana Aceh Tamiang

Nasioanal

Awal 2026, Prabowo Cek 600 Rumah Hunian Pascabencana
Pemkot Sungai Penuh Kirim 8 Ton Beras dan Rp214 Juta

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Kirim 8 Ton Beras dan Rp214 Juta

Game

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Adipura Baru dari Menteri LH