Home / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk RDTR

Pemkot Sungai Penuh dan ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk RDTR

Pemkot Sungai Penuh dan ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk RDTR

Jakarta, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemkot Sungai Penuh dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN meneken kerja sama penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meneken kerja sama tersebut bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, S.T., M.Sc., pada Kamis (3/9). Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Alfin mengatakan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menjadi langkah penting bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang. Pemkot juga mendorong pengendalian ruang agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Alfin.

Menurut Alfin, pengendalian pemanfaatan ruang memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan pembangunan. Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan kebutuhan daerah.

Kerja sama tersebut juga mendukung proses penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh. Pemkot berharap RDTR dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pembangunan di berbagai wilayah.

Alfin berharap RDTR nantinya mampu mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh secara terencana dan berkelanjutan. Pemkot juga ingin tata ruang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. (Tim)

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Diamankan

Daerah

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Diamankan

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Bank Jambi
Wali Kota Alfin memimpin upacara HUT ke-81 RI

Daerah

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Jadwal Pelantikan PPPK Sungai Penuh

Daerah

Apakah PPPK Paruh Waktu  Dapat SK? Ini Penjelasannya 
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin Tahun 2025 pada Senin (22/12)

Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Hadiri HUT ke-76 Kabupaten Merangin

Daerah

Mahasiswa dan Dua Wanita Diciduk Polisi Bawa Sabu di Bungo
Monadi Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Tangkal Radikalisme

Daerah

Monadi Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Tangkal Radikalisme
Seleksi Paskibraka Kerinci 2026 Resmi Dibuka

Daerah

Seleksi Paskibraka Kerinci 2026 Resmi Dibuka