TANJAB BARAT, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mempercepat proses perizinan pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga yang bersumber dari APBN. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan bersama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Selasa (8/9/2026).
Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., mewakili Bupati memimpin jajaran pemerintah daerah mengikuti rapat secara daring dari Ruang Rapat Bupati. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Sumber Daya Alam (SDA), serta perwakilan pengelola jargas turut mengikuti rapat.
Plt. Deputi II KSP memimpin rapat yang membahas percepatan program Jargas APBN pada 15 kabupaten/kota penerima program prioritas nasional sektor energi.
Forum tersebut membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari percepatan Persetujuan Lingkungan melalui UKL-UPL, penyelesaian clearance kawasan hutan, hingga sinkronisasi regulasi daerah.
Hermansyah menegaskan Pemkab Tanjab Barat siap mempercepat proses administrasi dan perizinan di tingkat daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan jaringan pipa gas rumah tangga berjalan sesuai target.
“Akselerasi administrasi dan perizinan sangat krusial agar pembangunan jalur pipa gas bumi untuk rumah tangga, khususnya di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, dapat berjalan sesuai target. Pemkab siap bersinergi dengan pemerintah pusat agar masyarakat bisa segera menikmati pemanfaatan energi yang bersih, aman, dan terjangkau,” ujar Hermansyah.
Selain perizinan daerah, pemerintah pusat dan daerah turut membahas aspek lingkungan serta status kawasan hutan. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tungkal Ilir Jadi Sasaran Jargas Rumah Tangga
Pembangunan Jargas APBN diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tungkal Ilir. Program tersebut akan menghadirkan akses energi gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga dengan mengedepankan aspek keamanan, kebersihan, dan keterjangkauan. (***)



















