Sungai Penuh, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mendukung integrasi data kependudukan dan layanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan calon jemaah haji. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM., mengikuti penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (9/10).
Kegiatan tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. Ketiga kementerian memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui integrasi data, sistem informasi, pemeriksaan kesehatan, dan pembinaan calon jemaah.
Melalui SEB tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik. Pemerintah juga mengintegrasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) untuk mendukung kelancaran administrasi calon jemaah haji.
Selain integrasi data, ketiga kementerian memperkuat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah. Kolaborasi ini juga mencakup dukungan sumber daya manusia lintas kementerian agar petugas dapat meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan jemaah.
Dalam kegiatan tersebut, Alpian turut mengikuti koordinasi bersama perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kota Sungai Penuh serta sejumlah perangkat daerah terkait. Perangkat daerah yang terlibat meliputi Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh.
Pemkot Sungai Penuh mendukung kolaborasi lintas sektor ini untuk memperkuat kesiapan penyelenggaraan ibadah haji. Integrasi data kependudukan, administrasi haji, dan layanan kesehatan diharapkan dapat membantu petugas memberikan pelayanan yang lebih efektif, terpadu, dan berkualitas kepada calon jemaah. (***)



















