Home / Daerah / Muaro Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkoba, Dua Paket Sabu Disita

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo bersama jajaran Polsek Tebo Ulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 10 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku, seorang pemuda berusia 20 tahun asal Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, ditangkap saat sedang berada di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram bruto
  • Plastik klip transparan
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah
Baca Juga :  Pengumuman Resmi! Nama-Nama Lulus PPPK Paruh Waktu 2025 Tanjung Jabung Timur 

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa mencapai 12 tahun penjara.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengintaian guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Penangkapan pengedar narkoba ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam mendukung program nasional perang melawan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kekeruhan Ganggu Distribusi Air Bersih di Sungai Penuh

Share :

Baca Juga

Religi

Wako Alfin Tegaskan Komitmen Atasi Banjir di Kota Sungai Penuh
Monadi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan di Lemhannas

Daerah

Monadi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan di Lemhannas
Korban Ledakan Mal Jamtos Meninggal Dunia, Satu Korban Tewas

Daerah

Korban Ledakan Mal Jamtos Meninggal Dunia, Satu Korban Tewas
Wabup Muaro Jambi Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Provinsi Jambi ke-54 di Sengeti

Batang Hari

Wabup Muaro Jambi Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Provinsi Jambi ke-54
Sekda Alpian Hadiri Jambi Elok Nian Bungo

Daerah

Sekda Alpian Hadiri Jambi Elok Nian Bungo

Daerah

H Mukti: Manfaatkan Bantuan Sepeda Motor Niaga dengan Baik

Daerah

Wako Alfin Sampaikan RPJMD 2025-2029 di Hadapan Dewan
Wako Alfin, FLS2N 2026, O2SN Sungai Penuh, OSN 2026, pendidikan Sungai Penuh, lomba pelajar, MTQ pelajar, Gala Siswa Indonesia

Daerah

Wako Alfin Buka Ajang Prestasi Pelajar Kota Sungai Penuh 2026