Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:36 WIB

Sorotan Kembali Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

BEEITA SUNGAI PENUH – Pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Kali ini, perhatian tertuju pada hasil pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sejak menjabat sebagai Kepala Desa, Supriadi diketahui membentuk Bumdes Pelayang Raya dengan konsep kegiatan simpan pinjam. Namun hingga saat ini, masyarakat tidak mendapat laporan perkembangan atau kejelasan hasil dari kegiatan tersebut.

“Informasi yang kami terima, Bumdes bahkan sudah diminta dihentikan oleh BPD, karena tidak ada laporan kegiatan maupun hasilnya,” ungkap Firman, seorang aktivis Kota Sungai Penuh, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Empat Kali Perkosa Tahanan, Aiptu LC Resmi Dipecat dari Kepolisian

Tak hanya Bumdes, masyarakat juga mempertanyakan aset desa lain seperti alat organ tunggal dan molen yang disebut-sebut disewakan kepada warga. Namun, hasil penyewaan tersebut juga tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.

“Sudah empat tahun Supriadi menjabat sebagai kades. Hasil dari penyewaan alat desa maupun pengelolaan Tanah Kas Desa juga tidak jelas arahnya,” beber salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ia menegaskan, pentingnya dilakukan audit investigasi lapangan terhadap pengelolaan dana desa dan seluruh aset yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD). Audit oleh Inspektorat dinilai belum cukup meyakinkan masyarakat karena belum menyentuh detail di lapangan.

“Audit Inspektorat belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Harus dilakukan investigasi langsung. Masyarakat berhak tahu ke mana arah dana desa, berapa besar anggaran yang digunakan, dan bagaimana pengelolaan Bumdes serta TKD selama ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Wanita Hamil Tewas di Hotel, Pelaku Pakai Obat Kuat

Sebelumnya, sejumlah persoalan penggunaan dana desa di Pelayang Raya juga telah mencuat, termasuk realisasi anggaran posyandu dan dana pelatihan masyarakat yang nilainya ratusan juta rupiah. Kejaksaan Negeri setempat pun sempat diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana tersebut.

Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Ikut Safety Riding Touring Hari Bhayangkara ke-79
Wako Fadly Amran Tinjau Goa Kelelawar Padayo

Daerah

Goa Kelelawar Padayo Wisata Edukasi, Fadly Amran Tekankan Kelestarian Ekosistem

Daerah

Tragedi di Lapangan Merdeka: Bocah 4 Tahun Meninggal dalam Istana Balon

Daerah

Penandatanganan MoU: Bawaslu Kerinci Gandeng Polres, APDESI, dan Kominfo untuk Pemilu Berintegritas

Daerah

Bocoran  Seleksi PPPK Tahap 2: Ini Daftar Prioritas Lolos Berdasarkan Edaran BKN dan Menpan RB

Batang Hari

CEK DI SINI Link bsu.kemnaker.go.id Penerima BSU Juli

Daerah

Dandim Kerinci Pimpin Upacara 17-an dan Beri Penghargaan Babinsa Berprestasi

Daerah

PBHI Tolak RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Ancaman bagi Demokrasi dan HAM?