Home / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13 WIB

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Sungai Penuh, aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengatur jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3 dan mulai berlaku sejak 2 Mei 2026.


PPPK paruh waktu tetap wajib mengikuti jam masuk yang sama dengan ASN lainnya. Pegawai harus melakukan absen masuk pukul 06.45 hingga 07.15 WIB.
Setelah itu, pegawai mengikuti apel pagi pada pukul 07.16 hingga 07.45 WIB.
Perbedaan utama terletak pada jam pulang.

Untuk hari Senin hingga Kamis, PPPK paruh waktu pulang lebih awal, yaitu pukul 12.00 hingga 12.15 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja lebih singkat lagi. Pegawai paruh waktu pulang pukul 10.45 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga :  Perawat Sunat Laser di Kerinci Ditahan, Korban Cacat Permanen


Pemerintah menegaskan seluruh pegawai wajib disiplin dalam presensi. Absen dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja melalui sistem yang telah ditentukan.


Kebijakan ini memberi kepastian jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Selain itu, aturan ini juga mendukung penyesuaian beban kerja yang lebih fleksibel.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JV)

Share :

Baca Juga

Bidan Mukhlisa Restiani, S.Tr.Keb

Daerah

Rumah Bekam Esti Hadir Dikota Sungai Penuh Bersertifikat
Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Gerakan Pangan Murah di depan Gedung Nasional, Sabtu (14/2/2026

Daerah

Diserbu Warga! Gerakan Pangan Murah Sungai Penuh Turun Harga
PPPK Usia 55 Tahun? Hak Pensiun Tetap Aman Sampai Batas Usia Resmi

Daerah

PPPK Paruh Waktu Diangkat di 55 Tahun Bisa Dapat Pensiunan?

Daerah

Pj Bupati Kerinci Asraf Ikuti Pemusnahan Miras di Kejari Sungai Penuh

Daerah

Wawako Antos Hadiri Dialog Generasi Bebas Stunting
DPRD Sungai Penuh Sahkan KUA-PPAS 2026

Daerah

DPRD Sungai Penuh Sahkan KUA-PPAS 2026 APBD untuk Rakyat

Daerah

TP PKK Kerinci Berhasil Raih 5 Tropi Juara Jambore PKK Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Polres Kerinci Imbau Anak-Anak Lebih Waspada, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan