Home / Daerah / Muaro Tebo

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:18 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

BERITA TEBO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 08.50 WIB, seorang pria berinisial DI (35) warga Kecamatan Tebo Tengah berhasil ditangkap di rumahnya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memastikan pelaku berada di rumah dan melakukan penangkapan ketika pelaku sedang tertidur di dalam kamar.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

  • Tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 12,36 gram
  • Satu butir pil ekstasi
  • Uang tunai Rp16.875.000
  • Barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.
Baca Juga :  Soni Indra Banggakan Prestasi MTsN 1 Kota Sungai Penuh

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo.

“Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E., PLT Kasi Humas Polres Tebo mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Daerah

Kabar Gembira, Wacana PPPK Jadi PNS Kian Menguat

Daerah

Proyek PJU Rp5,4 M di Kerinci Disorot: Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Daerah

Akses Pendidikan untuk Semua, Kerinci Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 

Daerah

Ny. Sri Kartini Alfin Serap Inspirasi Nasional untuk Program Pemberdayaan Keluarga di Daerah

Daerah

Pj. Bupati Asraf Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS dan Hasil Pembahasan 5 Ranperda Kabupaten Kerinci

Daerah

Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci
Resmi Pemkot Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Daerah

Resmi, Pemkot Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Batang Hari

Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS, Ini Daftar Formasi