Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Ketentuan Gaji

status pengusulan melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id

status pengusulan melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id

BERITA NASIONAL //Pemerintah resmi memperpanjang masa pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 hingga 25 Agustus 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025.

Dengan kebijakan baru ini, instansi pemerintah masih memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan pengusulan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. Cara Cek Status Pengusulan PPPK Paruh Waktu:

Peserta dapat memantau status pengusulan melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id dengan langkah:

1. Masuk ke menu “Cek Layanan”

2. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

3. Masukkan nomor peserta dan kode verifikasi

4. Klik “Monitor Usulan” untuk melihat status usulan

Adapun Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 adalah sebagai berikut.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Gaji, Jam Kerja, dan Aturannya

Mengacu pada Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan:

Gaji terakhir pegawai non-ASN, atau

Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat

Mana yang lebih tinggi akan menjadi acuan gaji.

Contoh:

Jika gaji terakhir Rp2 juta, sedangkan UMP Rp3 juta → gaji PPPK = Rp3 juta

Jika gaji terakhir Rp3,5 juta dan UMP Rp3 juta → gaji PPPK = Rp3,5 juta

Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, instansi diharapkan bisa lebih optimal dalam menyiapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, calon pegawai bisa memanfaatkan layanan MOLA BKN untuk memastikan status pengusulan berjalan sesuai tahapannya.

Share :

Baca Juga

Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora

Pemerintah

Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora
(Foto: BPMI Setpres)

Nasioanal

Prabowo, Dana Korupsi CPO Rp13 Triliun Dukung Beasiswa LPDP
Foto. Dok Divisi Humas Polri

Hukum & Kriminal

Kompolnas Apresiasi Polri: 38 Ribu Kasus Narkoba Terungkap
Bupati Tebo Raih Dua Penghargaan Bergengsi Hari Pramuka ke-64

Daerah

Bupati Tebo Boyong Dua Penghargaan pada Hari Pramuka ke-64
PPPK Tendik Sekolah Rakyat Rekrut Desember 2025

Nasioanal

Desember 2025: Ribuan Formasi PPPK Sekolah Rakyat Dibuka
Prabowo Mendarat di Moskow,

Nasioanal

Misi Diplomatik ke Rusia: Prabowo Mendarat di Moskow
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Daerah

Dugaan Kecurangan AFC: Qatar dan Arab Saudi Diuntungkan, Oman Ancam Mundur, Jepang Beri Nasehat untuk Indonesia