Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Kompolnas Apresiasi Polri: 38 Ribu Kasus Narkoba Terungkap

Foto. Dok Divisi Humas Polri

Foto. Dok Divisi Humas Polri

Aksarabrita.com // Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap puluhan ribu kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Data Polri mencatat, selama periode tersebut aparat berhasil mengungkap 38.943 kasus dengan total 51.763 tersangka yang diamankan. Tak hanya itu, Polri juga menyita 197,71 ton narkotika berbagai jenis dari hasil operasi di seluruh Indonesia.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai capaian ini mencerminkan keseriusan dan akuntabilitas Polri dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus bekerja secara konsisten dan profesional dalam menjaga keamanan publik.

Baca Juga :  Relawan Aceh Nyaris Hanyut Arus Sungai Demi Kirim Bantuan

“Akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ketika Polri terbuka dan tegas dalam memberantas narkoba, kepercayaan publik akan tumbuh, dan masyarakat akan lebih berani berpartisipasi dalam upaya pencegahan,” ujar Anam.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kompolnas menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan dan mencegah peredaran barang haram tersebut di sekitar mereka.

Capaian besar Polri ini menjadi bukti nyata komitmen institusi kepolisian dalam menjamin keamanan dan keselamatan publik, serta mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika. (*)

Share :

Baca Juga

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Terkuak Motif Brutal Tersangka

Hukum & Kriminal

Guru PPPK Ditemukan Tewas Terikat di Kamar Kos

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Sungai Penuh
Panik! IRT Sungai Penuh Gagalkan Perampokan

Hukum & Kriminal

Panik! IRT Sungai Penuh Gagalkan Perampokan
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi

Nasioanal

Cek Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 Wajib Cair

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Acara Purna Tugas dan Tradisi Masuk Satuan
Kemenkes Tambah Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kesehatan & Olahraga

Kemenkes Tambah Layanan Kesehatan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Nasioanal

Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI 2025
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Wajib Tanda Tangan Kontrak?