Aksarabrita.com // Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap puluhan ribu kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Data Polri mencatat, selama periode tersebut aparat berhasil mengungkap 38.943 kasus dengan total 51.763 tersangka yang diamankan. Tak hanya itu, Polri juga menyita 197,71 ton narkotika berbagai jenis dari hasil operasi di seluruh Indonesia.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai capaian ini mencerminkan keseriusan dan akuntabilitas Polri dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus bekerja secara konsisten dan profesional dalam menjaga keamanan publik.
“Akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ketika Polri terbuka dan tegas dalam memberantas narkoba, kepercayaan publik akan tumbuh, dan masyarakat akan lebih berani berpartisipasi dalam upaya pencegahan,” ujar Anam.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kompolnas menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan dan mencegah peredaran barang haram tersebut di sekitar mereka.
Capaian besar Polri ini menjadi bukti nyata komitmen institusi kepolisian dalam menjamin keamanan dan keselamatan publik, serta mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika. (*)









