Home / Game

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Alhamdulillah, R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Sudah Diusulkan ke Pusat

Nina Pastian Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

Nina Pastian Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

BERITA SUNGAI PENUH – Kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai menjadi perhatian serius di daerah. Kota Sungai Penuh termasuk salah satu daerah yang mempersiapkan skema ini sebagai bagian dari reformasi sistem kepegawaian nasional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menegaskan bahwa tenaga honorer paruh waktu yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah tidak akan ditinggalkan begitu saja. Mereka nantinya akan mendapatkan kesempatan bertahap untuk diangkat menjadi ASN PPPK penuh, sesuai kebijakan yang diatur dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

“Tenaga paruh waktu akan tetap difasilitasi. Skemanya bertahap, dari paruh waktu kemudian diusulkan menjadi ASN PPPK penuh sesuai kemampuan daerah dan formasi yang tersedia,” jelas Nina.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kabar baik bahwa R2 dan R3 Kota Sungai Penuh sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Dengan demikian, pelamar yang berstatus R3 saat ini tinggal menunggu jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pasca pengumuman tahap sanggah kedua.

Baca Juga :  BKN Ingatkan Daerah Belum Menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu

Nina menambahkan bahwa jadwal pengisian DRH dan tahapan PPPK paruh waktu telah tertuang dalam Lampiran Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPANRB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, untuk R2 dan R3 Kota Sungai Penuh sudah kita usulkan, tinggal menunggu proses lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.

Hingga kini, banyak tenaga honorer di Kota Sungai Penuh yang masih menanti kejelasan, terutama bagi mereka yang berstatus R4. Pemerintah daerah berharap ada regulasi yang adil agar seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kesempatan.

Kebijakan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi jalan tengah bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memastikan proses transisi menuju sistem ASN yang lebih transparan dan profesional.

Baca Juga :  Hutri Randa Dukung Pelestarian Adat Kenduri Sko Lima Desa

Share :

Baca Juga

Kode Redeem Roblox Terbaru, Klaim Item Gratis Tanpa Robux

Game

Kode Redeem Roblox Terbaru, Klaim Item Gratis Tanpa Robux

Daerah

Wako Alfin Instruksikan Pemeliharaan Drainase, Atasi Genangan di Depan SMA N 2 Sungai Penuh
Kode Redeem Mobile Legends 4 Februari 2026

Game

MLBB Bagi-Bagi Hadiah! Kode Redeem Mobile Legends 4 Februari 2026

Game

Safari Jumat, Wali Kota Alfin Sambangi Masjid Nurul Falah Kumun

Daerah

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Wabup Murison Hadiri Pengukuhan Ketua DMDI Jambi

Daerah

RS Melati Rayakan HUT ke-5, Wawako Azhar Harap Tingkatkan Layanan Kesehatan

Daerah

Bupati Monadi Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi dalam Panen Raya Padi dan Perikanan di Kerinci
Stumble Guys 15 April 2026 Kode Redeem Terbaru

Game

Stumble Guys 15 April 2026, Kode Redeem Terbaru