BERITA NASIONAL// Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak. Tuntutan tersebut merupakan bagian dari gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025).
Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menegaskan, TNI menghormati aspirasi mahasiswa dan publik. Ia menyebut TNI tetap memegang prinsip sebagai institusi yang tunduk pada hukum dan menjunjung tinggi supremasi sipil.
Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Dalam dokumen resmi 17+8 Tuntutan Rakyat, terdapat tiga poin yang ditujukan langsung kepada TNI, yakni:
1. Mengembalikan TNI ke barak dan menghentikan peran dalam pengamanan sipil.
2. Menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih tugas Polri.
3. Memberikan komitmen agar TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Menanggapi hal itu, Freddy menegaskan bahwa TNI akan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak akan melangkahi kewenangan lembaga lain.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat lahir pasca demonstrasi besar pada 25–31 Agustus 2025 yang diwarnai insiden kekerasan aparat. Dokumen itu berisi 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi hingga 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Selain TNI, tuntutan juga ditujukan kepada Presiden, DPR, Polri, partai politik, hingga kementerian ekonomi.







