Home / Nasioanal / Religi

Jumat, 5 September 2025 - 18:15 WIB

Deadline 17+8 Tuntutan, Mabes TNI Respon Desakan Rakyat

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak.

BERITA NASIONAL// Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya buka suara terkait desakan mahasiswa yang meminta mereka kembali ke barak. Tuntutan tersebut merupakan bagian dari gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025).

Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menegaskan, TNI menghormati aspirasi mahasiswa dan publik. Ia menyebut TNI tetap memegang prinsip sebagai institusi yang tunduk pada hukum dan menjunjung tinggi supremasi sipil.

Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,”  ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Dalam dokumen resmi 17+8 Tuntutan Rakyat, terdapat tiga poin yang ditujukan langsung kepada TNI, yakni:

Baca Juga :  Pemerintah Beri Solusi UMKM, Impor Barang Bekas Dihentikan

1. Mengembalikan TNI ke barak dan menghentikan peran dalam pengamanan sipil.

2. Menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih tugas Polri.

3. Memberikan komitmen agar TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Menanggapi hal itu, Freddy menegaskan bahwa TNI akan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak akan melangkahi kewenangan lembaga lain.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat lahir pasca demonstrasi besar pada 25–31 Agustus 2025 yang diwarnai insiden kekerasan aparat. Dokumen itu berisi 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi hingga 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Selain TNI, tuntutan juga ditujukan kepada Presiden, DPR, Polri, partai politik, hingga kementerian ekonomi.

Baca Juga :  Aturan MenPANRB: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut UMP

Share :

Baca Juga

Daerah

Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman
Miris! PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR 2026, ASN Kudus Terpaksa Patungan

Nasioanal

Miris! PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR 2026, ASN Kudus Terpaksa Patungan
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026)

Nasioanal

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Ini Susunan Anggota
Solar Terancam Tamat Prabowo Stop Impor

Nasioanal

Solar Terancam Tamat, Prabowo Stop Impor

Nasioanal

MenPAN-RB Terbitkan Surat Perpanjangan Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu  2025

Daerah

Kadis Kominfo Provinsi Tampil Inovatif, Kenalkan AI di Depan KIM
Mendagri Tito Karnavian WFH Wajib Diterapkan didaerah

Nasioanal

Mendagri Tito Karnavian WFH Wajib Diterapkan didaerah

Game

Jenderal ‘Pemecat Sambo’ Jadi Penasihat Prabowo