Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:09 WIB

Aturan MenPANRB: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut UMP

Rini Widyantini punya keputusan terkait gaji PPPK Paruh Waktu (Dok. MenpanRB)

Rini Widyantini punya keputusan terkait gaji PPPK Paruh Waktu (Dok. MenpanRB)

Jakarta, Aksarabrita.com // Gaji PPPK Paruh Waktu sudah memiliki batasan yang ditetapkan Menteri PANRB Rini Widyantini. Menjelang akhir 2025, pemerintah juga tengah mempersiapkan pengumuman UMP 2026 yang biasanya mengalami kenaikan. Lalu, apakah kenaikan UMP ini otomatis ikut menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu?

Dalam keputusan MenPANRB, gaji PPPK Paruh Waktu dihitung dengan dua opsi: disamakan dengan upah tenaga honorer atau mengikuti besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing. Namun penyesuaian tersebut tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Karena itulah, tidak semua daerah memakai standar UMP atau UMK sebagai dasar gaji PPPK Paruh Waktu. Banyak yang masih menggunakan besaran minimal seperti saat masih berstatus honorer.

Baca Juga :  Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua

Jadi, meski UMP 2026 naik, gaji PPPK Paruh Waktu belum tentu ikut naik. Meski begitu, semoga daerah berani menyesuaikan agar kesejahteraan PPPK Paruh Waktu semakin baik. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Gaji Manajer Kopdes Rp6,3–Rp8,3 Juta

Nasioanal

Pemerintah Tetapkan Gaji Manajer Kopdes Rp6,3–Rp8,3 Juta
Pendaftaran SPMB SMAN Titian Teras Jambi Segera Ditutup

Daerah

Pendaftaran SPMB SMAN Titian Teras Jambi Segera Ditutup
Wabup Katamso Dorong UMKM Tanjab Barat Naik Kelas

Daerah

Wabup Katamso Dorong UMKM Tanjab Barat Naik Kelas
Pemasangan Tonggak Pertama Tandai Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Pasang Tonggak Pertama Pembangunan Pasar

Daerah

Cek Penerima BSU September 2025: Guru PAUD dan Pekerja Dapat Rp600 Ribu
Presiden Prabowo Berkomitmen Sempurnakan Program MBG, Target Zero Error

Nasioanal

Presiden Prabowo Komitmen Sempurnakan MBG, Target 2 Zero
Dok. Diskominfo Prov. Jambi

Daerah

Solidaritas Tanpa Batas, Al Haris Serahkan Bantuan ke Sumbar

Hukum & Kriminal

Kepsek SMPN 1 Prabumulih Kembali Menjabat, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi Meski Telah Minta Maaf