Jakarta, Aksarabrita.com // Gaji PPPK Paruh Waktu sudah memiliki batasan yang ditetapkan Menteri PANRB Rini Widyantini. Menjelang akhir 2025, pemerintah juga tengah mempersiapkan pengumuman UMP 2026 yang biasanya mengalami kenaikan. Lalu, apakah kenaikan UMP ini otomatis ikut menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu?
Dalam keputusan MenPANRB, gaji PPPK Paruh Waktu dihitung dengan dua opsi: disamakan dengan upah tenaga honorer atau mengikuti besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing. Namun penyesuaian tersebut tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Karena itulah, tidak semua daerah memakai standar UMP atau UMK sebagai dasar gaji PPPK Paruh Waktu. Banyak yang masih menggunakan besaran minimal seperti saat masih berstatus honorer.
Jadi, meski UMP 2026 naik, gaji PPPK Paruh Waktu belum tentu ikut naik. Meski begitu, semoga daerah berani menyesuaikan agar kesejahteraan PPPK Paruh Waktu semakin baik. (**)










