Home / Daerah / Nasioanal

Kamis, 11 September 2025 - 12:35 WIB

Cek Penerima BSU September 2025: Guru PAUD dan Pekerja Dapat Rp600 Ribu

Ilustrasi BSU

Ilustrasi BSU

BERITA JAKARTA // Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan stimulus ekonomi pada semester II-2025 untuk menjaga stabilitas serta memperkuat program perlindungan masyarakat. Salah satu yang paling ditunggu publik adalah kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan masih mengkaji penyaluran BSU bagi pekerja pada kuartal III dan IV-2025. Program ini dinilai efektif dalam meringankan beban masyarakat.

“BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar.

Dengan demikian, pekerja berpotensi menerima BSU Rp600.000 hingga akhir 2025. Selain itu, Kemenkeu menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain pekerja, BSU juga masih diberikan kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penerima bisa mengecek status bantuannya melalui laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Baca Juga :  Sorotan Kembali Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

Jika tercatat sebagai penerima, akan muncul notifikasi: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025.” Guru yang terdaftar wajib segera melakukan aktivasi rekening agar bantuan Rp600.000 bisa dicairkan.

BSU Guru PAUD 2025 diberikan kepada pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Program ini diatur dalam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 serta ditegaskan melalui Surat Edaran Puslapdik Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025.

Batas akhir aktivasi rekening ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Jika tidak dilakukan, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Di sisi lain, pemerintah juga menggulirkan stimulus berupa subsidi gaji untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

Baca Juga :  Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

“Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, termasuk untuk padat karya. Sektor tertentu kan Pajak Penghasilan (PPh)-nya ditanggung pemerintah, dan sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).

Selain BSU dan subsidi gaji, pemerintah juga menyiapkan berbagai program penopang ekonomi, di antaranya:

  • Program padat karya
  • Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) sektor tertentu
  • Dukungan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan renovasi rumah
  • Deregulasi industri yang diproyeksikan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat mencegah potensi PHK massal sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di kisaran 5 persen.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pemuda di Sungai Ning
Heboh! Puluhan Pelajar Muaro Jambi Keracunan MBG

Daerah

Heboh! Puluhan Pelajar Muaro Jambi Keracunan MBG
Al Haris Salurkan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa di Kerinci

Daerah

Al Haris Salurkan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa di Kerinci
Perumda Tirta Khayangan Sediakan Tempat Wudhu untuk Salat Idulfitri

Daerah

Kabar Baik! Perumda Tirta Khayangan Sediakan Tempat Wudhu untuk Salat Idulfitri
TKA SMP 2026 Digelar, Bupati Tanjab Barat Soroti Fasilitas Sekolah

Daerah

TKA SMP 2026 Digelar, Bupati Tanjab Barat Soroti Fasilitas Sekolah

Daerah

Hadiri Rapat Konsolidasi DPD, Fajran: DPC Demokrat Sungai Penuh Siap Jalankan Amanat Partai

Batang Hari

Pria Tewas Ditikam Usai Kencan Sejenis

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Temukan 19 Batang Ganja Siap Panen