BERITA POLRES – Menyambut momen kelulusan siswa SMA/SMK, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengeluarkan himbauan resmi untuk mencegah aksi-aksi perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam imbauan tersebut, Polres Kerinci menekankan tiga larangan utama:
- Dilarang Konvoi: Kegiatan konvoi dilarang karena dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu tawuran antar pelajar.
- Dilarang Coret-Coret Seragam: Penggunaan cat semprot (pilox) atau bahan pewarna lainnya untuk mencoret pakaian, tembok, atau jalan tidak diperbolehkan.
- Dilarang Menggunakan Knalpot Brong: Siswa juga dilarang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta wajib menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan spion.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap tradisi kelulusan yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat. Polres Kerinci mengajak para pelajar dan orang tua untuk turut mendukung terciptanya kelulusan yang aman, tertib, dan bermartabat.
“Kami berharap para siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.(Jul)






