Home / Nasioanal / Religi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Larang Rekrut Honorer Baru, Fokus Alihkan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja

BERITA JAKARTA // Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Langkah ini diambil agar proses pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu berjalan lebih cepat.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa larangan tersebut menjadi salah satu syarat penting agar instansi bisa menjalankan pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dengan lebih lancar dan cepat. Ia menjelaskan, instansi tidak perlu melakukan seleksi atau tes ulang karena cukup mengajukan perubahan status pegawai secara administratif.

“Kami meminta agar instansi pusat dan daerah tidak lagi merekrut honorer baru. Jika memang membutuhkan ASN PPPK, mereka harus memprioritaskan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Aba Subagja.

Baca Juga :  Menpan RB Tetapkan Seragam PPPK Paruh Waktu

Pemerintah menilai pengalihan status PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu sebagai solusi efektif untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan aparatur negara. Proses ini menghemat waktu dan biaya yang biasanya dibutuhkan dalam prosedur seleksi, karena tanpa tes ulang.

Langkah ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengatur hak dan kewajiban PPPK yang hampir setara dengan ASN PNS, termasuk masa kerja dan perlindungan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar instansi memperjelas dan menyesuaikan status PPPK agar para pegawai memperoleh kepastian kerja yang lebih baik.

Selain itu, kebijakan ini mendukung upaya reformasi birokrasi yang bertujuan membangun profesionalisme serta keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). (***)

Baca Juga :  Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Janjikan Perlindungan Untuk Keluarga Affan  

Share :

Baca Juga

Batang Hari

BKN Tetapkan Batas Usia Pensiun ASN dan PPPK Terbaru Mulai 2025, Cek Rinciannya

Daerah

Wako Alfin Dorong Optimalisasi Layanan BPJS dalam Forum Kemitraan Faskes di Sungai Penuh

Daerah

Selamat, Puskesmas Rawang Raih Akreditasi Paripurna
@sabrinachairunnisa

Nasioanal

Sabrina Chairunnisa Alasan Perpisahan, Corbuzier Digugat Cerai
Titik Lokasi Jatuh Helikopter Airbus H130 Ditemukan TNI

Nasioanal

Titik Lokasi Jatuh Helikopter Airbus H130 Ditemukan TNI
Pemerintah Cairkan BLT Rp900 Ribu Mulai 21 Oktober 2025

Nasioanal

BLT Rp900 Ribu Bisa Diambil Mulai Senin 21 Oktober 2025
Al Haris Ajak Kepala Daerah di Jambi Hadapi Tantangan Anggaran dengan Inovasi dan Kebersamaan

Daerah

Al Haris Puji Kemajuan Sarolangun, Ajak Daerah Lain Ikuti Langkah Positifnya
Prabowo Subianto Berangkatkan Kontingen Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand

Kesehatan & Olahraga

Prabowo Berangkatkan Kontingen Indonesia ke SEA Games 2025