Home / Nasioanal / Religi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Larang Rekrut Honorer Baru, Fokus Alihkan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja

BERITA JAKARTA // Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Langkah ini diambil agar proses pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu berjalan lebih cepat.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa larangan tersebut menjadi salah satu syarat penting agar instansi bisa menjalankan pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dengan lebih lancar dan cepat. Ia menjelaskan, instansi tidak perlu melakukan seleksi atau tes ulang karena cukup mengajukan perubahan status pegawai secara administratif.

“Kami meminta agar instansi pusat dan daerah tidak lagi merekrut honorer baru. Jika memang membutuhkan ASN PPPK, mereka harus memprioritaskan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Aba Subagja.

Baca Juga :  Mobil Patroli Polsek Hu'u Tabrak 8 Motor dan Konter HP,  Motif Dalam Penyelidikan

Pemerintah menilai pengalihan status PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu sebagai solusi efektif untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan aparatur negara. Proses ini menghemat waktu dan biaya yang biasanya dibutuhkan dalam prosedur seleksi, karena tanpa tes ulang.

Langkah ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengatur hak dan kewajiban PPPK yang hampir setara dengan ASN PNS, termasuk masa kerja dan perlindungan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar instansi memperjelas dan menyesuaikan status PPPK agar para pegawai memperoleh kepastian kerja yang lebih baik.

Selain itu, kebijakan ini mendukung upaya reformasi birokrasi yang bertujuan membangun profesionalisme serta keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). (***)

Baca Juga :  Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK

Share :

Baca Juga

Tunjangan Guru Honorer Resmi Naik, Kemendikdasmen Laporkan Langsung ke Presiden Prabowo

Nasioanal

Hore! Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Resmi Naik
Ivan Barton, Spanyol vs Prancis, Semifinal Piala Dunia 2026, FIFA, Wasit Piala Dunia, Spanyol, Prancis, Piala Dunia 2026, New York, Sepak Bola Dunia

Nasioanal

FIFA Percayakan Ivan Barton Pimpin Semifinal Spanyol vs Prancis
Prabowo Kunjungi Huntara Agam: Warga Tidak Sendiri

Nasioanal

Prabowo Kunjungi Huntara Agam: Warga Tidak Sendiri

Daerah

Dugaan Kecurangan AFC: Qatar dan Arab Saudi Diuntungkan, Oman Ancam Mundur, Jepang Beri Nasehat untuk Indonesia
Cek Bansos Kemensos 2026 Online

Nasioanal

Cek Bansos Kemensos 2026, Ini Link Resmi dan Aturan Terbaru
Tuduhan Gay Tak Terbukti: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, 20 Prajurit TNI Disidang

Hukum & Kriminal

Prada Lucky Disiksa karena Tuduhan Gay, Tanpa Bukti
Kegiatan Walkthrough Pembayaran Belanja Pegawai dan Belanja Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta (8/6/26) (Foto Kemenag)

Nasioanal

Kemenag Siapkan Sistem Gaji Otomatis untuk 361 Ribu Pegawai
Taspen Ingatkan ASN, Resign Sebelum Pensiun Punya Konsekuensi

Daerah

Taspen Ingatkan ASN, Resign Sebelum Pensiun Punya Konsekuensi