Menpan RB Tetapkan Seragam PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi Foto PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi Foto PPPK Paruh Waktu

BERITA JAKARTA // Kabar penting bagi tenaga honorer yang telah ditetapkan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu: pakaian dinas harian mereka tidak lagi seragam hitam putih. Keputusan resmi ini diatur melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 .

Dalam berita yang dimuat oleh Klik Pendidikan pada Senin, 25 Agustus 2025, ditegaskan bahwa bagi PPPK paruh waktu aturan pakaian dinas bukan hitam putih .

Melalui artikel terbitan Klik Pendidikan yang lebih rinci pada 26 Agustus 2025, dicantumkan jadwal penggunaan pakaian dinas PPPK paruh waktu dari Senin hingga Jumat sebagai berikut :

HariPakaian Dinas
SeninBaju khaki
SelasaBaju khaki
RabuHitam-putih (putih atas, hitam bawah)
KamisBatik atau lurik
JumatBatik atau lurik

Penting diketahui bahwa meskipun statusnya adalah PPPK paruh waktu, pegawai ini tetap merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang tunduk pada disiplin ASN, termasuk soal pakaian dinas .

Baca Juga :  AI Makin Canggih, Ariansyah Ingatkan Risiko Deepfake dan Hoaks

Lebih jauh, dalam sosialisasi yang diselenggarakan pada 29 Juli 2025, Ditjen ASN Kemenpan RB menegaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan solusi pembentukan tenaga ASN baru dari honorer yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun tidak mengisi formasi penuh. Jabatan yang bisa diisi termasuk guru, tenaga kesehatan, teknis, serta pengelola dan operator layanan operasional .

  • Keputusan ini merupakan terobosan—seragam untuk PPPK paruh waktu kini lebih beragam dan kreatif dibanding persepsi lama yang menganggapnya “hitam putih”.
  • Jadwal pakaian yang berbeda setiap hari turut menegaskan identitas profesional sekaligus fleksibilitas ASN paruh waktu.
  • Adanya dasar hukum resmi (Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025) dan aturan disiplin ASN memberikan legitimasi penuh terhadap ketentuan pakaian ini.
  • Keputusan resmi dari Menpan RB: pakaian dinas PPPK paruh waktu bukan hanya hitam putih (Keputusan Nomor 16 Tahun 2025) .
  • Seragam harian berdasarkan hari kerja:
    • Senin–Selasa: Khaki
    • Rabu: Hitam-putih
    • Kamis–Jumat: Batik atau lurik .
  • Dasar legal dan ruang lingkup jabatan PPPK paruh waktu dijabarkan secara resmi dalam ketentuan Kemenpan RB (pengadaan untuk berbagai jabatan ASN).
Baca Juga :  Wawako Melayat dan Instruksikan Evaluasi Usai Bocah Tewas di Istana Balon

Share :

Baca Juga

(BPMI Setpres Read more: https://setkab.go.id/prabowo-pendidikan-vokasi-dan-sekolah-terintegrasi/?fbclid=IwY2xjawN47F1leHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEeFM_430JoV0ExPSRzTOBJU3cwyGoKt0j_7aADWyqUhw_0PlB8LEe3GsMydvc_aem_BoHJAdF76yr7OCdI-LGZqg

Nasioanal

Pendidikan Terintegrasi Jadi Strategi Pemerintah Atasi Kemiskinan
Cetak SDM Berkualitas, STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi

Daerah

Cetak SDM Berkualitas, STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana

Daerah

Pemuda Asal Sungai Penuh Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh
Rotasi Polri, AKBP Bayu Noormansyah Jadi Kapolres Muaro Jambi

Daerah

Rotasi Polri, AKBP Bayu Noormansyah Jadi Kapolres Muaro Jambi
Gunardi Pastikan Pelayanan Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib Maksimal

Daerah

Gunardi Pastikan Pelayanan Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib Maksimal

Kerinci

ASN Kota Sungai Penuh Wakili Indonesia di Seminar Internasional Pengentasan Kemiskinan di Tiongkok
Arena Selatan Championship 2025, Terobosan Erick Thohir Atasi Tawuran Pelajar

Kesehatan & Olahraga

Arena Selatan Championship 2025, Terobosan Erick Thohir Atasi Tawuran Pelajar
Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS