BERITA VIRAL// Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R mengungkap modus operandi pelaku pembobolan rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi cabang Kerinci. Pelaku diketahui bernama Refina, seorang karyawati bank yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Refina diduga membobol 27 rekening nasabah dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar.
Dalam wawancara melalui via WhatsApp, Jumat (6/6/2025), R mengaku mengenal Refina secara pribadi karena berasal dari desa yang sama. Kepercayaan itulah yang membuat R menyerahkan seluruh proses pengajuan pinjaman kepada Refina.
Jumlah Pinjaman Tak Sesuai Pengajuan
R menuturkan, ia datang ke Kantor BPD Jambi cabang Kerinci pada 20 September 2024 untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta. Namun, saat melihat dokumen pencairan, ia terkejut karena jumlah yang tertera justru sebesar Rp94 juta hingga Rp96 juta.
“Saya awalnya cuma mau pinjam Rp50 juta. Kok yang ditulis itu Rp94 juta atau Rp96 juta, saya lupa. Saya tanya dia, katanya sudah terlanjur,” ujar R.
Meskipun merasa bingung, R akhirnya tetap menandatangani berkas pencairan. Ia memilih pencairan melalui transfer ke rekening pribadinya.
“Waktu itu saya bilang, transfer saja,” katanya.
Uang Tak Kunjung Masuk, Gaji Dipotong
Namun, hingga ia pulang ke rumah, uang yang dijanjikan tidak juga masuk ke rekeningnya. Selama hampir tiga minggu, R berulang kali menanyakan kejelasan kepada Refina, namun tidak mendapat jawaban pasti.
Kecurigaan semakin besar saat gaji bulanannya terpotong otomatis untuk pembayaran pinjaman yang tidak pernah diterimanya.
“Saya curiga karena gaji saya dipotong. Akhirnya saya hubungi teman yang kerja di bank, dan minta tolong dicek,” ungkap R.
Dari pengecekan tersebut, diketahui bahwa dana pinjaman seharusnya langsung cair setelah berkas ditandatangani. Hal ini menguatkan dugaan bahwa R menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh Refina.
Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah
R kemudian mengetahui bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Pihak Bank Jambi pusat langsung turun tangan bersama kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Bank Jambi katanya sudah kumpulkan semua korban. Dan dalam 10 hari kerja, uang kita langsung dikembalikan,” kata R.
Kasus pembobolan rekening ini menarik perhatian publik dan menjadi peringatan penting akan perlunya kewaspadaan dalam setiap transaksi keuangan, termasuk ketika melibatkan orang yang dikenal dekat secara pribadi. (Tim)




















