BERITA SUNGAI PENUH // Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Senin (29/9). Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos MM memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Emrizal S.Pt. Forkompinda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan juga ikut hadir.
Agenda paripurna membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025.
Wali Kota Alfin mengapresiasi pandangan fraksi DPRD yang menurutnya konstruktif dalam memperkuat arah kebijakan anggaran daerah. Ia menegaskan akan menindaklanjuti saran dan masukan fraksi sebagai bahan pertimbangan dalam implementasi anggaran ke depan.
“Masukan dan catatan fraksi mencerminkan aspirasi masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti saran itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Alfin.







