Home / Nasioanal

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:33 WIB

Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan

Ramai Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan

Ramai Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan

Aksarabrita.com – Ramainya unggahan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai daerah di media sosial mendapat perhatian pemerintah. Foto dan video makanan yang dibagikan masyarakat memunculkan beragam tanggapan, mulai dari apresiasi hingga kritik terhadap kualitas menu yang diterima siswa.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan masyarakat yang mengunggah menu MBG di media sosial.
Menurut Nanik, keterlibatan masyarakat justru dapat membantu pemerintah mengawasi jalannya program secara lebih terbuka dan transparan.


“Kami mempersilakan masyarakat mengunggah atau memviralkan menu MBG di media sosial. Ini bisa menjadi bagian dari pengawasan bersama,” ujarnya.
Namun demikian, Nanik mengingatkan agar setiap unggahan dilengkapi dengan informasi yang jelas. Tujuannya agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Cium Bendera Merah Putih Sebelum Dikibarkan pada Upacara HUT ke-80 RI


Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebaiknya mencantumkan beberapa informasi penting. Pertama, lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi atau menyalurkan makanan.
Kedua, nama sekolah atau alamat lengkap tempat siswa menerima manfaat program MBG. Informasi ini akan memudahkan petugas menelusuri distribusi makanan.


Selain itu, masyarakat juga disarankan menambahkan keterangan waktu atau tanggal kejadian serta lokasi wilayah seperti kecamatan dan kabupaten. Detail tersebut akan membantu proses pengecekan di lapangan.
Nanik juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menyampaikan laporan melalui media sosial selama informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta.
“Selama berdasarkan kenyataan dan bukan fitnah atau hoaks, masyarakat tidak perlu takut dengan aturan seperti UU ITE,” jelasnya.

Baca Juga :  PPPK PW Masih Menunggu, Skema Pengangkatan Belum Final


Lebih lanjut, Badan Gizi Nasional memastikan akan menindak tegas dapur atau penyedia makanan yang terbukti tidak memenuhi standar program MBG. Jika laporan masyarakat dinyatakan valid, petugas akan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi.


Di sisi lain, Nanik juga menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menolak makanan yang dinilai tidak layak bagi siswa. Penolakan tersebut tidak akan berujung pada sanksi maupun daftar hitam bagi sekolah.


Pemerintah justru mendorong sekolah untuk memberikan masukan agar kualitas program terus meningkat.
Melalui partisipasi masyarakat, sekolah, dan pemerintah, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para siswa di seluruh Indonesia. ***

Share :

Baca Juga

Pemerintah Cairkan BLT Rp900 Ribu Mulai 21 Oktober 2025

Nasioanal

BLT Rp900 Ribu Bisa Diambil Mulai Senin 21 Oktober 2025
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Hukum & Kriminal

Bahlil Pilih Memaafkan: Saya Anak Kampung, Bukan Anak Pejabat

Nasioanal

Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Trump Tegaskan Komitmen Akhiri Perang Gaza
Cara Membantu Wanita Mencapai Klimaks saat Berhubungan

Kesehatan & Olahraga

Cara Membantu Wanita Mencapai Klimaks saat Berhubungan
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Nasioanal

Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC
Penerima Bansos 2025

Daerah

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September Lewat HP, Bisa Online di Link Resmi Kemensos
Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Nasioanal

Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi
(Foto: Dok. Instagram @pararaider328)

Hukum & Kriminal

Tiga Prajurit Yonif 328 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa