Aksarabrita.com – Ramainya unggahan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai daerah di media sosial mendapat perhatian pemerintah. Foto dan video makanan yang dibagikan masyarakat memunculkan beragam tanggapan, mulai dari apresiasi hingga kritik terhadap kualitas menu yang diterima siswa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan masyarakat yang mengunggah menu MBG di media sosial.
Menurut Nanik, keterlibatan masyarakat justru dapat membantu pemerintah mengawasi jalannya program secara lebih terbuka dan transparan.
“Kami mempersilakan masyarakat mengunggah atau memviralkan menu MBG di media sosial. Ini bisa menjadi bagian dari pengawasan bersama,” ujarnya.
Namun demikian, Nanik mengingatkan agar setiap unggahan dilengkapi dengan informasi yang jelas. Tujuannya agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebaiknya mencantumkan beberapa informasi penting. Pertama, lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi atau menyalurkan makanan.
Kedua, nama sekolah atau alamat lengkap tempat siswa menerima manfaat program MBG. Informasi ini akan memudahkan petugas menelusuri distribusi makanan.
Selain itu, masyarakat juga disarankan menambahkan keterangan waktu atau tanggal kejadian serta lokasi wilayah seperti kecamatan dan kabupaten. Detail tersebut akan membantu proses pengecekan di lapangan.
Nanik juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menyampaikan laporan melalui media sosial selama informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta.
“Selama berdasarkan kenyataan dan bukan fitnah atau hoaks, masyarakat tidak perlu takut dengan aturan seperti UU ITE,” jelasnya.
Lebih lanjut, Badan Gizi Nasional memastikan akan menindak tegas dapur atau penyedia makanan yang terbukti tidak memenuhi standar program MBG. Jika laporan masyarakat dinyatakan valid, petugas akan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Di sisi lain, Nanik juga menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menolak makanan yang dinilai tidak layak bagi siswa. Penolakan tersebut tidak akan berujung pada sanksi maupun daftar hitam bagi sekolah.
Pemerintah justru mendorong sekolah untuk memberikan masukan agar kualitas program terus meningkat.
Melalui partisipasi masyarakat, sekolah, dan pemerintah, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para siswa di seluruh Indonesia. ***




















