Aksarabrita.com, Lombok – Kompol I Made Yogi Purusa Utama tengah menjadi sorotan tajam publik setelah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara. Tak hanya perannya dalam tragedi tersebut yang menuai kecaman, tetapi juga gaya hidupnya yang mencolok, termasuk membayar seorang wanita bernama Misri Puspita Sari sebesar Rp10 juta untuk semalam.
Meski tampil dengan gaya hidup mewah, data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa kekayaan Kompol Yogi tergolong sederhana. Dalam laporan per 10 Januari 2024 untuk periode 2023, total kekayaan yang dilaporkan hanya sebesar Rp1,16 miliar.
Harta itu sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,1 miliar yang terletak di Sidoarjo. Selain itu, ia hanya memiliki satu unit kendaraan berupa sepeda motor Yamaha XMAX tahun 2018 senilai Rp45 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp18 juta. Kompol Yogi bahkan tidak memiliki mobil dalam laporan kekayaannya.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pengakuan Misri Puspita Sari dalam pemeriksaan penyidik. Wanita yang turut diamankan dalam kasus pesta narkoba itu mengaku dibayar Rp10 juta oleh Kompol Yogi untuk menemani menginap di sebuah vila mewah. Kejadian itu terjadi sesaat sebelum Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang vila yang sama.










