Imam Masjid Ditikam Saat Shalat Subuh

Imam Masjid Ditikam Saat Shalat Subuh

Imam Masjid Ditikam Saat Shalat Subuh

BERITA VIRAL // Warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dikejutkan oleh peristiwa tragis penikaman terhadap seorang imam masjid saat memimpin shalat Subuh berjamaah, Senin (25/8/2025).

Korban diketahui bernama Muhammad Jumali (27), seorang guru ngaji yang sehari-hari menjadi imam masjid. Saat sedang khusyuk memimpin shalat, tiba-tiba seorang pria tak dikenal maju ke depan dan langsung menikam perut korban menggunakan sebilah senjata tajam.

Berdasarkan rekaman CCTV masjid, pelaku yang berada di barisan jamaah tiba-tiba mendekati imam dan menusuk korban satu kali di bagian perut kanan. Aksi tersebut sontak membuat suasana ricuh. Sebagian jamaah berusaha menyelamatkan korban, sementara lainnya berhasil menangkap pelaku sebelum kabur.

Korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan akibat luka tusuk yang cukup serius.

Baca Juga :  Alasan Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati

Pelaku penusukan diketahui berinisial AL (23). Ia bukan warga Desa Tompira, melainkan pendatang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pernah bekerja di sebuah pabrik kayu di Desa Tiu, namun dipecat lantaran sering berkelahi dengan rekan kerja serta kedapatan mengonsumsi narkoba.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah motif penyerangan dipicu pengaruh zat terlarang atau ada latar belakang lain.

Kapolres Morowali Utara membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. “Benar, ada kejadian penusukan terhadap imam masjid saat Subuh. Pelaku sudah kami amankan, dan hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku. AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal berlapis, baik terkait penganiayaan berat maupun penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Kepala BKN Ingatkan PPPK Paruh Waktu: Pahami Perjanjian

Peristiwa ini membuat masyarakat sekitar terkejut sekaligus resah. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Morowali Utara, dalam pernyataannya, meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Mari kita jaga kondusifitas bersama demi keamanan dan kerukunan,” ujarnya.

Kasus penikaman imam masjid ini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya karena terjadi di rumah ibadah saat shalat berjamaah. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal, serta keamanan di masjid-masjid dapat lebih diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Share :

Baca Juga

Gaji dan gaji ke-13 ASN cair, Bank Jambi mengoperasikan 1.209 ATM aktif untuk melayani transaksi nasabah dan mengurangi antrean di kantor cabang.

Daerah

Bank Jambi Aktifkan 1.209 ATM di Seluruh Daerah

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran: Pemkot Segara Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao
Waspada Rekrutmen Palsu, PLN Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Kanal Resmi

Viral & Artis

Waspada Rekrutmen Palsu, PLN Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Kanal Resmi

Daerah

Yoshadi Pimpin Paripurna Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ 2022

Daerah

Kabar Gembira! Balik Nama Motor Tanpa Biaya, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Daerah

Wabup Merangin lakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Masurai

Daerah

Polda Jambi Lakukan Peyilidikan Penganiayaan Wartawan

Daerah

Wako Ahmadi hadiri Halal BI Halal HKKN Sumatera Barat