Home / Kesehatan & Olahraga / Nasioanal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Breaking News: PBSI Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Junior 2026

PBSI membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 di Solo. Simak pernyataan resmi federasi mengenai alasan pembatalan

PBSI membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 di Solo. Simak pernyataan resmi federasi mengenai alasan pembatalan

Melansir unggahan akun Instagram resmi @badminton.ina, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) secara resmi mengembalikan hak penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia. Keputusan ini membatalkan rencana awal turnamen yang semula akan berlangsung di Solo, Jawa Tengah.

PBSI mengambil keputusan berat ini setelah menempuh diskusi internal dan pertimbangan yang matang. Federasi menyatakan bahwa kondisi yang tidak terhindarkan menghalangi kelanjutan persiapan sebagai tuan rumah. PBSI menyebut langkah ini sebagai bentuk tindakan yang penuh tanggung jawab.

​PBSI juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang muncul akibat keputusan tersebut. Meskipun mengundurkan diri, PBSI tetap menghargai hubungan baik dan kerja sama yang terjalin erat dengan BWF. Mereka berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin kuat pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Auto VIP! Kode Redeem Free Fire Gratis Tingkatkan Performamu

​Di tengah kabar ini, harapan publik tetap tertuju pada performa gemilang atlet muda Indonesia. Salah satunya adalah Alwi Farhan yang sukses memastikan tempat di babak final Daihatsu Indonesia Masters 2026. Alwi menumbangkan wakil Chinese Taipei, Chi Yu Jen, dengan skor telak 21-11 dan 21-12. Kemenangan ini sekaligus menandai final pertama Alwi pada level Super 500 dalam kariernya. (Run)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Remaja Cantik Auara Cinta Terbongkar, Ternyata Bukan Remaja Sembarangan

Nasioanal

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah, Begini Modusnya

Hukum & Kriminal

Bayar Simpanan Rp10 Juta Semalam, Kompol Yogi Ternyata Tak Punya Mobil
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

Bagaimana Kelanjutan PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya!

Daerah

Cek Perbedaan PPPK Dan PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji 13?
(MenPAN-RB) Rini Widyantini

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Gagal Naik Status Tahun Ini, Ini Penyebabnya

Batang Hari

Bebas Biaya Pendaftaran Siswa Berprestasi, Yuk Daftar di AMIK-DP!