Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 9 Maret 2026 - 04:59 WIB

Imbauan Kemenag: Rayakan Takbiran Idul Fitri 1447 H dibatasi

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar

Jakarta, Aksarabrita.com – Kementerian Agama mengeluarkan panduan khusus bagi pelaksanaan Takbiran Idulfitri 1447 H jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi 2026 di Bali. Panduan ini dibuat hasil koordinasi Kemenag dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali untuk memastikan kedua perayaan berjalan harmonis, saling menghormati, dan penuh toleransi.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan, “Sejak awal kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika waktunya bersamaan, kedua perayaan tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian.”

  1. Umat Islam diperbolehkan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki.
  2. Penggunaan pengeras suara, petasan/mercon, atau bunyi-bunyian lainnya dilarang.
  3. Penerangan hanya secukupnya.
  4. Pelaksanaan Takbiran dibatasi mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Baca Juga :  Pemkot Padang Benahi Pasar Raya, Air Mancur Jadi Ikon Baru

Pengurus Masjid atau Mushola bertanggung jawab menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pecalang, Linmas, serta aparat desa/kelurahan turut menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan Nyepi maupun Takbiran secara sinergis.

Thobib menekankan, panduan ini hanya berlaku di Bali. “Jika ada konten media sosial yang menampilkan panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” ujarnya.

Panduan ini tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh:

  • Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet
  • Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M.
  • Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H. S.I.K., M.Si.
  • Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H.
  • Gubernur Bali, Wayan Koster
Baca Juga :  Gubernur Ajukan Ulang Permohonan Lahan untuk TPA Regional Kerinci Sungai Penuh

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, menambahkan bahwa pedoman ini bersifat khusus untuk Provinsi Bali. Namun, pedoman ini bisa menjadi acuan bagi daerah lain yang memiliki komunitas Hindu jika Idulfitri bertepatan dengan Nyepi.

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” ujar Duija.

Kemenag mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana damai dan tidak terpengaruh oleh framing media sosial yang salah. “Indonesia memiliki tradisi panjang merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkas Thobib.

Sumber : https://kemenag.go.id

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun
Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh
Pengukuhan MUI 2025–2030, Prabowo Siapkan Lahan Gedung di Bundaran HI

Nasioanal

Pengukuhan MUI 2025–2030, Prabowo Siapkan Lahan Gedung di Bundaran HI
Program Bahasa Indonesia Jadi Favorit di Universitas Al-Azhar

Nasioanal

Program Bahasa Indonesia Jadi Favorit di Universitas Al-Azhar
Dok.Dinkes Kota Sungai Penuh

Pemerintah

HUT Kota ke-17, Warga Sungai Penuh Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kerinci

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Penolakan Deklarasi Geng Motor dan Balap Liar 
Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus
Wamenhan Saksikan Serah Terima KRI Belati-622, Kapal Perang Hybrid Pertama Indonesia

Nasioanal

Wamenhan Saksikan Serah Terima KRI Belati-622, Kapal Perang Hybrid Pertama Indonesia