Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:13 WIB

Brigadir Nurhadi Tewas Usai Cium Wanita Penghibur Saat Pesta Narkoba

Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang: tangkapan layar video penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi TribunSumsel

Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang: tangkapan layar video penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi TribunSumsel

Aksarabrita.com, NTB– Kasus kematian tragis menimpa anggota Polri, Brigadir Nurhadi, yang ditemukan tewas di kolam renang salah satu vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua temannya saat menghadiri pesta narkoba bersama dua wanita penghibur.

Kejadian memilukan ini terjadi pada 16 April 2025 dan kini tengah menjadi sorotan publik setelah penyelidikan pihak Polda NTB menetapkan tiga tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari.

Berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Nurhadi datang ke vila Tekek bersama kedua atasannya dan dua wanita penghibur yang mereka bayar untuk menemani pesta narkoba dan alkohol. Salah satu tersangka, Misri, mengaku diberikan bayaran sebesar Rp10 juta.

Baca Juga :  Heboh Tumbler Hilang di KRL, KAI Klarifikasi Pemecatan Pegawai

Nurhadi sempat terlihat sehat dan sempat mencium salah satu wanita, yang diduga menjadi pemicu pertengkaran karena wanita tersebut adalah teman dekat dari Ipda Haris.

Autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak kepolisian menduga Nurhadi terlebih dahulu dianiaya, dicekik, lalu ditenggelamkan. Kompol Yogi dan Ipda Haris diduga kuat terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

Misri, yang juga berada di tempat kejadian, mengaku tidak melihat secara langsung momen penganiayaan karena kondisi fisiknya menurun akibat pengaruh obat penenang. Namun, ia menjadi saksi penting dalam peristiwa ini.

Polda NTB telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 359 KUHP. Kedua anggota polisi itu pun telah diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup I 2025

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencoreng citra institusi Polri, terlebih karena melibatkan pesta narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilantik, AKP Steffan Thomas Lumowa Kasat Lantas Polres Sarolangun

Viral & Artis

Viral, Suami Nekat Curi Pisang untuk Bayar Utang

Batang Hari

Pelarian Berakhir, Agus Tiba di Mapolres Kerinci dari Malaysia
Remaja Terkapar Usai Perang Sarung Berisi Batu

Viral & Artis

Viral, Remaja Terkapar Usai Perang Sarung Berisi Batu

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Kunjungi Pasar Takjil di Desa Simpang Tiga

Batang Hari

Atlet Taekwondo Asal Bungo Berjuang Melawan Kanker Tulang

Daerah

Breaking News! Pelajar Asal Kerinci Hanyut di Pantai Sumedang Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Laras Faizati Tersangka Hasutan Mabes Saat Demo