Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:13 WIB

Brigadir Nurhadi Tewas Usai Cium Wanita Penghibur Saat Pesta Narkoba

Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang: tangkapan layar video penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi TribunSumsel

Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang: tangkapan layar video penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi TribunSumsel

Aksarabrita.com, NTB– Kasus kematian tragis menimpa anggota Polri, Brigadir Nurhadi, yang ditemukan tewas di kolam renang salah satu vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua temannya saat menghadiri pesta narkoba bersama dua wanita penghibur.

Kejadian memilukan ini terjadi pada 16 April 2025 dan kini tengah menjadi sorotan publik setelah penyelidikan pihak Polda NTB menetapkan tiga tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari.

Berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Nurhadi datang ke vila Tekek bersama kedua atasannya dan dua wanita penghibur yang mereka bayar untuk menemani pesta narkoba dan alkohol. Salah satu tersangka, Misri, mengaku diberikan bayaran sebesar Rp10 juta.

Baca Juga :  Kode Redeem ML 13 Januari 2026 Klaim Hadiah Gratis Sekarang

Nurhadi sempat terlihat sehat dan sempat mencium salah satu wanita, yang diduga menjadi pemicu pertengkaran karena wanita tersebut adalah teman dekat dari Ipda Haris.

Autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak kepolisian menduga Nurhadi terlebih dahulu dianiaya, dicekik, lalu ditenggelamkan. Kompol Yogi dan Ipda Haris diduga kuat terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

Misri, yang juga berada di tempat kejadian, mengaku tidak melihat secara langsung momen penganiayaan karena kondisi fisiknya menurun akibat pengaruh obat penenang. Namun, ia menjadi saksi penting dalam peristiwa ini.

Polda NTB telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 359 KUHP. Kedua anggota polisi itu pun telah diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :  Polri Ungkap Motif  Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencoreng citra institusi Polri, terlebih karena melibatkan pesta narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kasat Narkoba Ditangkap Mabes Polri, Berikut Kronologinya

Batang Hari

Terungkap! Tambang Emas Ilegal di Merangin, Polda Jambi Buru Pemodal Besar

Daerah

Bupati Adirozal Beri Ceramah Agama Pada Acara BKMT Kecamatan Kayu Aro Barat

Batang Hari

Mutasi Polri: 6 Brigjen Pol Dipromosikan Kapolri

Batang Hari

Hafizah Ditemukan Wafat Sambil Memeluk Al-Qur’an
Waspada Rekrutmen Palsu, PLN Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Kanal Resmi

Viral & Artis

Waspada Rekrutmen Palsu, PLN Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Kanal Resmi

Daerah

Bupati H. Adirozal Buka Pelatihan Guru Inti Tahfidz Qur’an Tahun 2023
(Foto: Dok. Instagram @pararaider328)

Hukum & Kriminal

Tiga Prajurit Yonif 328 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa