BERIT SUNGAI PENUH// Setelah pelarian lintas negara yang cukup panjang, Agus Kurnia (45), tersangka kasus pembunuhan warga Pelayang Raya, akhirnya tiba di Kerinci. Ia dibawa ke Mapolres Kerinci pada Senin (1/7/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Agus menempuh perjalanan sejak dini hari dari Malaysia dengan penerbangan menuju Jakarta, dilanjutkan penerbangan ke Padang, Sumatera Barat, sebelum akhirnya dibawa lewat jalur darat ke Kerinci.
Sepanjang perjalanan, Agus dikawal ketat oleh tim dari Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim AKP Very dan tiga anggota Buser Macan Kincai.
Pantauan di Mapolres Kerinci, Agus tiba dengan mobil tahanan dan dikawal sejumlah kendaraan, termasuk mobil patroli. Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye bernomor 07, celana jeans, dan sandal jepit. Tangan tersangka diborgol dan ia berjalan tertunduk, mengikuti arahan petugas menuju ruang pemeriksaan.
Sesampainya di Mapolres, Agus langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokpol Polres Kerinci. Kedatangannya disambut oleh Kabag Ops Polres Kerinci AKP Yudistira, Kasat Intel, dan sejumlah personel lainnya.
Sementara itu, sejumlah awak media tampak menanti perkembangan informasi terkait penangkapan tersangka dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu.
Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan awal, tersangka langsung ditempatkan di ruang tahanan. “Untuk sementara kita lakukan penahanan, dan besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lengkap akan disampaikan dalam press release besok atau lusa,” ungkapnya.
Kompol Eko juga menegaskan bahwa untuk saat ini, tersangka belum diperkenankan menerima kunjungan dari pihak mana pun. “Belum boleh dijenguk. Siapa pun bentuknya, tunggu dulu,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim AKP Very mengatakan pemeriksaan intensif terhadap Agus akan dimulai Selasa siang. “Besok kita jadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya. Mohon bersabar, informasi detail belum bisa kami sampaikan saat ini,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak Polres Kerinci berjanji akan memberikan informasi resmi kepada publik dalam waktu dekat.
Kasus ini menyita perhatian publik karena kronologi dan motifnya yang masih menjadi teka-teki. (Jul)



















