Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Ketentuan Gaji

status pengusulan melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id

status pengusulan melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id

BERITA NASIONAL //Pemerintah resmi memperpanjang masa pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 hingga 25 Agustus 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025.

Dengan kebijakan baru ini, instansi pemerintah masih memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan pengusulan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. Cara Cek Status Pengusulan PPPK Paruh Waktu:

Peserta dapat memantau status pengusulan melalui Monitoring Layanan (MOLA) BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id dengan langkah:

1. Masuk ke menu “Cek Layanan”

2. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

3. Masukkan nomor peserta dan kode verifikasi

4. Klik “Monitor Usulan” untuk melihat status usulan

Adapun Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 adalah sebagai berikut.

Baca Juga :  Cara Atasi Data Tidak Ditemukan di MOLA BKN Saat Cek NIP PPPK

Mengacu pada Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan:

Gaji terakhir pegawai non-ASN, atau

Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat

Mana yang lebih tinggi akan menjadi acuan gaji.

Contoh:

Jika gaji terakhir Rp2 juta, sedangkan UMP Rp3 juta → gaji PPPK = Rp3 juta

Jika gaji terakhir Rp3,5 juta dan UMP Rp3 juta → gaji PPPK = Rp3,5 juta

Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, instansi diharapkan bisa lebih optimal dalam menyiapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, calon pegawai bisa memanfaatkan layanan MOLA BKN untuk memastikan status pengusulan berjalan sesuai tahapannya.

Share :

Baca Juga

(Foto: Dok. Instagram @pararaider328)

Hukum & Kriminal

Tiga Prajurit Yonif 328 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Presiden bertemu dengan mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, akademisi hubungan internasional, serta pimpinan Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Nasioanal

Prabowo: Diplomasi RI Berbasis Hasil Nyata, Dari BRICS hingga Gaza

Nasioanal

Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Trump Tegaskan Komitmen Akhiri Perang Gaza

Batang Hari

Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba 5,5 Kg Sabu dan Pencucian Uang
Bareskrim Besok Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum & Kriminal

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
AN di Kuala Lumpur Oleh Humas Dipublikasikan pada 26 Oktober 2025 Kategori: Berita Dibaca: 331 Kali Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Nasioanal

Presiden Tegaskan Indonesia di KTT ke-47 ASEAN di Malaysia

Hukum & Kriminal

Bupati Pati Sudewo Dilempari Sampah Saat Temui Massa
Pemkab Kerinci Dorong Peran Ayah Gerakan Ambil Rapor Anak

Daerah

Pemkab Kerinci Dorong Peran Ayah Gerakan Ambil Rapor Anak