BERITA NASIONAL// Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa.
Listyo menegaskan bahwa urusan pengangkatan maupun pencopotan Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai hak prerogatif.
“Yang menyangkut dengan Kapolri tu hak prerogatif Presiden, kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo dalam keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Meski demikian, Kapolri menekankan bahwa saat ini ia masih menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di tengah gelombang aksi demonstrasi yang berpotensi ricuh.
Ia juga memastikan Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia memberi garis tegas bahwa aksi yang berujung pada perusakan fasilitas publik atau tindak anarkis akan diproses hukum secara profesional dan akuntabel.










