Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:47 WIB

Gaji PPPK PW di Jambi Cair Awal Januari 2026 Ini Nominalnya

Gaji PPPK Paruh Waktu Jambi akhirnya cair awal Januari 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu Jambi akhirnya cair awal Januari 2026

Jambi, Aksararabrita.com // Pemerintah menetapkan mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan ini langsung menjadi acuan ribuan tenaga honorer dan non-ASN di Provinsi Jambi yang kini bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu.

Instansi di seluruh Jambi memastikan gaji pertama PPPK Paruh Waktu cair pada awal Januari 2026. Mereka sudah menyiapkan mekanisme anggaran dan sistem pembayaran untuk memulai penyaluran gaji di tahun anggaran baru.

Regulasi tersebut mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu tetap menerima upah minimal setara gaji ketika masih berstatus honorer. Jika seorang pegawai sebelumnya memperoleh Rp 1.500.000 per bulan, maka angka itu otomatis menjadi dasar penetapan gaji barunya. Instansi juga bebas menetapkan upah berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Baca Juga :  Diskominfo Kota Sungai Penuh jalin kerja sama Media Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 3.234.535. Angka itu turut menjadi rujukan bagi instansi yang belum menetapkan UMK khusus. Berikut UMK 2025 se-Provinsi Jambi:

  • Kota Jambi: Rp 3.607.223
  • Kabupaten Muaro Jambi: Rp 3.378.620
  • Kabupaten Sarolangun: Rp 3.322.266
  • Kabupaten Tanjab Barat: Rp 3.329.595
  • Kabupaten Bungo: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Tebo: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Merangin: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Batanghari: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Tanjab Timur: Rp 3.234.535
  • Kota Sungai Penuh: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Kerinci: Rp 3.234.535

Setiap instansi menyesuaikan upah dengan UMK daerah dan kemampuan anggarannya.

PPPK Paruh Waktu menandatangani kontrak kerja selama satu tahun. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menentukan durasi kerja, jumlah jam kerja, dan beban tugas sesuai kebutuhan organisasi. Selama masa kerja, pegawai menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan mengikuti penilaian kinerja setiap triwulan. Evaluasi tahunan kemudian menentukan kelanjutan kontrak atau peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  New Honda BeAT 125 NWN 2026 Resmi Meluncur

Aturan baru ini memberi kepastian upah dan membuka jalur karier yang lebih jelas bagi PPPK Paruh Waktu di Jambi. Dengan seluruh persiapan selesai, instansi mulai menyalurkan gaji pertama pada awal Januari 2026. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Operasikan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Nasioanal

Pemerintah Operasikan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh
BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks

Nasioanal

BKN Tegaskan Isu PPPK Otomatis Jadi PNS Adalah Hoaks
Resmi! Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tersedia

Nasioanal

Resmi! Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tersedia
Atlet Angkat Besi Nurul Akmal Dilantik PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Atlet Angkat Besi Nurul Akmal Dilantik PPPK Paruh Waktu

Batang Hari

BKN Minta Peran Aktif Instansi dalam Proses Penyelesaian Seleksi PPPK
Harapan Tertahan 2.000 Honorer Jambi

Pemerintah

Di Tengah Riuh SK, 2.000 Honorer di Jambi Menunggu Kepastian
Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030

Kesehatan & Olahraga

Sah! Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030, Jalan Pencak Silat ke Olimpiade Makin Terbuka