Jakarta, Aksarabrita.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sebanyak 35.476 lowongan resmi dibuka mulai 15 April 2026.
Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Rekrutmen ini bertujuan menjaring sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung pengelolaan Kopdes Merah Putih dan KNMP di berbagai daerah.
“Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi desa dan kampung nelayan,” ujar Zulhas dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Rabu (15/4/2026).
Dari total 35.476 lowongan yang tersedia, sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer Kopdes Merah Putih yang akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 posisi lainnya dibuka untuk pegawai KNMP yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 15 April hingga 24 April 2026 melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id.
Zulhas menambahkan, rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan. Syarat lainnya adalah memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah memastikan proses rekrutmen berjalan secara adil dan profesional.
“Kami tegaskan, tidak ada biaya dalam proses ini. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu jelas penipuan,” tegasnya.
Zulhas pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini. Ia memastikan bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan tanpa melalui proses seleksi yang sah. **








