Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Aksarabrita.com – Seorang santriwati lulusan pondok pesantren Ndolo Kusumo di Pati membongkar pelecehan seksual yang ia alami selama mondok. Ia muncul di hadapan publik dengan mengenakan masker dan kacamata hitam, lalu duduk di samping pengacara Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia mengaku mengalami pelecehan oleh pengasuh ponpes, Ashari, sejak masih menjadi santri. Ia memilih melapor setelah lulus karena ingin lepas dari tekanan. Kini, ia memastikan langkahnya tetap kuat dan tidak akan mundur.

“Saya tidak akan mundur. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Bapak Kapolres jangan terpengaruh rayuan apa pun. Banyak teman saya juga menjadi korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Nadiem Dihukum 10 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Ia juga mengungkap bahwa kasus ini tidak hanya menimpa dirinya. Ia menyebut sejumlah santriwati lain mengalami hal serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Hotman Paris Hutapea langsung mengambil sikap tegas. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terus menyuarakan ke publik.

“Korban sudah melapor sejak Juni 2024. Kami akan terus kawal dan suarakan kasus ini. Di Indonesia, viralitas sering mempercepat keadilan,” ujar Hotman.

Polisi menangkap Ashari di Wonogiri setelah ia melarikan diri. Ia sempat berpindah lokasi hingga ke Bogor sebelum akhirnya petugas meringkusnya di sebuah petilasan.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menyebut pelaku melakukan pencabulan berulang kali sejak 2020 hingga 2024. Ia mencatat sedikitnya 10 kejadian terjadi di lokasi berbeda di lingkungan ponpes.

Baca Juga :  Kode Redeem CODM 7 Februari 2026 Event Weekend, Klaim Skin Gratis

Kasus ini memicu perhatian luas. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memberikan keadilan bagi korban dan melindungi santri dari kejahatan serupa. (Run)

Share :

Baca Juga

Viral & Artis

Amanda Manopo Hadirkan Sosok Ibunda di Hari Pernikahannya

Daerah

Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK

Hukum & Kriminal

Nekat Berenang ke Singapura Selama Satu Jam, WNI Dijatuhi Hukuman Penjara dan Cambuk

Viral & Artis

Perbedaan Cuti PNS dan PPPK: Hak, Jenis, dan Aturannya

Batang Hari

Viral! Oknum Polisi Nangis Histeris Saat Dijemput Propam 
Terkuak! Dosen Bungo Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan

Daerah

Dosen Cantik, Diduga Alami Pelecehan Sebelum Tewas
Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Hukum & Kriminal

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”