Home / Daerah / Kerinci

Senin, 18 Mei 2026 - 11:54 WIB

Diskominfo Kerinci Tingkatkan Kemitraan dan Kebebasan Pers

Diskominfo Kerinci Tingkatkan Kemitraan dan Kebebasan Pers

Diskominfo Kerinci Tingkatkan Kemitraan dan Kebebasan Pers

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta kemitraan dengan insan pers. Pada tahun 2026, Diskominfo Kerinci menghadirkan terobosan baru dengan melibatkan langsung wartawan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah di lapangan.

Melalui kebijakan tersebut, media mitra kerja sama tidak lagi hanya menerima informasi secara administratif. Pemerintah daerah kini mengajak wartawan mengikuti langsung kegiatan di berbagai lokasi agar mereka dapat melihat, mendengar, dan mengonfirmasi fakta secara langsung.

Langkah ini membuat pemberitaan menjadi lebih aktual, faktual, dan terpercaya sesuai kondisi di tengah masyarakat. Selain itu, keterlibatan wartawan di lapangan juga menunjukkan penghargaan Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap peran media sebagai penyampai informasi pembangunan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin membuka ruang yang luas bagi kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Rocky Gerung Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem

“Kami ingin memberikan ruang yang luas kepada teman-teman media untuk melihat langsung berbagai kegiatan pemerintah di lapangan. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta yang terjadi. Kehadiran wartawan di lapangan juga menjadi bentuk penghargaan sekaligus kebanggaan bagi kami terhadap media mitra kerja sama Pemerintah Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Diskominfo Kerinci menilai keterlibatan langsung media dapat meningkatkan kualitas pemberitaan yang lebih profesional dan mudah dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemerintah daerah juga berharap langkah tersebut mampu memperkuat transparansi pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program dan kebijakan daerah.

Tidak hanya membuka ruang kebebasan pers, Diskominfo Kerinci juga meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan insan pers. Pada tahun 2026, pemerintah daerah menaikkan standar satuan anggaran publikasi media online resmi.

Jika sebelumnya nilai publikasi sebesar Rp100 ribu per berita, kini meningkat menjadi Rp200 ribu per berita. Pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja jurnalistik para wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Menurut Yuldi Candra, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan perhatian kepada insan pers meski kondisi keuangan daerah masih terbatas akibat kebijakan efisiensi nasional.

“Walaupun kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas akibat kebijakan efisiensi secara nasional, Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap berupaya memberikan perhatian kepada insan pers. Kami berharap dengan peningkatan standar publikasi ini, para wartawan dapat terus bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah dan meningkatnya jumlah media setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kemitraan dengan insan pers tetap terjaga dengan baik. Pemerintah daerah juga ingin memastikan informasi pembangunan dapat tersebar lebih luas, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

Daerah

Pemkab Sarolangun Segera Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Tinjau MPLS Tingkat SD dan PAUD di Sungai Penuh
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Game

BKN Proses NIP PPPK Paruh Waktu Merangin, 2.984 MS dan 509 Perbaikan

Daerah

H Mukti: WFH dan WFO Jangan Jadi Alasan ASN

Daerah

Festival Pemuda Tanjung Pauh, Dandim: Ini Wadah Kreativitas Anak Muda

Daerah

Cek Penerima BSU September 2025: Guru PAUD dan Pekerja Dapat Rp600 Ribu
Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Sungai Tutung – Pungut Mudik

Daerah

Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Sungai Tutung Pungut Mudik

Daerah

Istri Pemuka Agama Lapor Polisi, Suami Diduga Nikah Lagi