Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

DPRD Setujui Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026

DPRD Setujui Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026

DPRD Setujui Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026

Aksarabrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu malam (30/9/2026).

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing. Seluruh fraksi kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M. memimpin rapat. Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H. dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. turut mendampingi.

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., anggota DPRD, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah turut menghadiri rapat.

Baca Juga :  Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik

Alfin Apresiasi DPRD

Wali Kota Alfin mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas kerja sama selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Alfin juga memberikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran selama pembahasan.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” ujar Alfin.

Alfin menilai saran, masukan, dan koreksi dari DPRD memberikan bahan penting bagi pemerintah daerah. Masukan tersebut membantu Pemkot Sungai Penuh memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Serahkan Remisi 17 Agustus 

“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.

Alfin Minta Perangkat Daerah Percepat Program

Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta setiap perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dengan tetap menjaga kualitas dan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Alfin berharap pelaksanaan program tersebut dapat memperkuat pelayanan publik dan mendukung target pembangunan Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh selanjutnya melanjutkan tahapan administrasi sesuai ketentuan untuk menjalankan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pria Asal Sumut Meninggal di Toilet SPBU Kapuh, Polisi Olah TKP

Daerah

Pria Asal Sumut Meninggal di Toilet SPBU Kapuh, Polisi Olah TKP

Game

Wako Alfin Sampaikan Pengantar Perubahan RAPBD 2025
Al Haris Apresiasi Peran Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

Daerah

Al Haris Apresiasi Peran Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi
Majelis Hakim PA Sungai Penuh Tinjau Langsung Objek Sengketa Perkara Waris

Daerah

PA Sungai Penuh Tinjau Objek Sengketa Perkara Waris
AKBP Basuki, Pelapor Pertama Kematian Dosen Untag Ternyata Satu KK

Daerah

Asmara AKBP Basuki dengan Dosen Untag Terbongkar
Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026

Daerah

Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026
Kemenag Jambi Resmi Lantik 9 Kepala Madrasah di Kerinci, Ini Daftarnya

Daerah

Kemenag Jambi Lantik 9 Kepala Madrasah di Kerinci, Ini Daftarnya

Daerah

Mewakili TPPS Kerinci, Kadis Kominfo Yuldi Candra Berikan Bantuan Stunting di Puskesmas Kersik Tuo