Home / Daerah / Game / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh / Viral & Artis

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:59 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Pasar Semurup Diduga Gangguan Kejiwaan

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Pasar Semurup

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Pasar Semurup

BERITA KERINCI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengungkap kasus pencurian tas berisi laptop yang terjadi di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat. Seorang pria berinisial D, warga Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau, berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 13.23 WIB. Korban, Marsuswita (53), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Kuala Manggis, Kecamatan Air Hangat, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan Pasar Semurup saat hendak mengunjungi rumah kerabat. Saat kembali, ia mendapati tas berisi laptop yang diletakkan di bagian depan motornya telah hilang.

Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi, yang kemudian menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Hangat sekitar pukul 18.07 WIB.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat Prajurit, Ini Pesan Dandim Kerinci

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Semerap. Dari tangan pelaku, polisi menemukan tas korban yang berisi laptop dan dokumen penting milik Koperasi Merah Putih.

Namun, dari hasil pendalaman awal dan informasi dari warga sekitar, terungkap bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini diperkuat oleh perilaku pelaku yang tidak stabil dan riwayat gangguan mental yang sebelumnya sudah diketahui oleh lingkungan tempat tinggalnya.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Lanjutan

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Air Hangat Semurup untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik tetap menerapkan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, namun kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi mental pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.

Baca Juga :  Merangin dan PPALC Santuni 150 Anak Yatim di Muharram Fest
Surat Keterangan Berobat

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan apresiasi atas kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal, serta lebih peduli terhadap individu di lingkungan sekitar yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan wilayah hukum Polres Kerinci. Namun kami juga memperhatikan aspek kemanusiaan, terutama jika ada indikasi gangguan kejiwaan yang perlu ditangani secara medis,” tegasnya. (Jul)

Share :

Baca Juga

Kode Redeem Free Fire 33 Terbaru Hadiah Bikin Akun Makin GG

Game

Kode Redeem Free Fire 33 Terbaru, Hadiah Bikin Akun Makin GG
Auto Dapat Skin! Kode Redeem Free Fire Hari Ini Jangan Terlewat

Game

Auto Dapat Skin! Kode Redeem Free Fire Hari Ini Jangan Terlewat
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen

Daerah

BKN Larang Putus Kontrak PPPK karena Alasan Anggaran
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa Dorong Penyusunan RKPD 2027 yang Tepat Sasaran

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa Dorong Penyusunan RKPD 2027 yang Tepat Sasaran

Daerah

Kapolres AKBP Budi Prasetya Pimpin Sertijab Waka Polres 

Daerah

IAIN Kerinci Umumkan  Lulusan Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi di Wisuda ke-X Tahun 2025
4 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark di HP dan PC

Game

4 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark di HP dan PC
Tingkatkan Kebersihan, Pemkab Kerinci Tambah 5 Mobil Pengangkut Sampah

Daerah

Tingkatkan Kebersihan, Pemkab Kerinci Tambah 5 Mobil Pengangkut Sampah