BERITA KERINCI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengungkap kasus pencurian tas berisi laptop yang terjadi di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat. Seorang pria berinisial D, warga Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau, berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 13.23 WIB. Korban, Marsuswita (53), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Kuala Manggis, Kecamatan Air Hangat, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan Pasar Semurup saat hendak mengunjungi rumah kerabat. Saat kembali, ia mendapati tas berisi laptop yang diletakkan di bagian depan motornya telah hilang.
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi, yang kemudian menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Hangat sekitar pukul 18.07 WIB.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Semerap. Dari tangan pelaku, polisi menemukan tas korban yang berisi laptop dan dokumen penting milik Koperasi Merah Putih.
Namun, dari hasil pendalaman awal dan informasi dari warga sekitar, terungkap bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini diperkuat oleh perilaku pelaku yang tidak stabil dan riwayat gangguan mental yang sebelumnya sudah diketahui oleh lingkungan tempat tinggalnya.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Lanjutan
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Air Hangat Semurup untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik tetap menerapkan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, namun kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi mental pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan apresiasi atas kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal, serta lebih peduli terhadap individu di lingkungan sekitar yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan wilayah hukum Polres Kerinci. Namun kami juga memperhatikan aspek kemanusiaan, terutama jika ada indikasi gangguan kejiwaan yang perlu ditangani secara medis,” tegasnya. (Jul)




















