Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:36 WIB

Sorotan Kembali Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

Kepala Desa Pelayang Raya, Hasil Bumdes hingga Tanah Kas Desa Dipertanyakan

BEEITA SUNGAI PENUH – Pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Kali ini, perhatian tertuju pada hasil pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sejak menjabat sebagai Kepala Desa, Supriadi diketahui membentuk Bumdes Pelayang Raya dengan konsep kegiatan simpan pinjam. Namun hingga saat ini, masyarakat tidak mendapat laporan perkembangan atau kejelasan hasil dari kegiatan tersebut.

“Informasi yang kami terima, Bumdes bahkan sudah diminta dihentikan oleh BPD, karena tidak ada laporan kegiatan maupun hasilnya,” ungkap Firman, seorang aktivis Kota Sungai Penuh, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Teladani Akhlak Rasulullah di Maulid Nabi 1448 H

Tak hanya Bumdes, masyarakat juga mempertanyakan aset desa lain seperti alat organ tunggal dan molen yang disebut-sebut disewakan kepada warga. Namun, hasil penyewaan tersebut juga tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.

“Sudah empat tahun Supriadi menjabat sebagai kades. Hasil dari penyewaan alat desa maupun pengelolaan Tanah Kas Desa juga tidak jelas arahnya,” beber salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ia menegaskan, pentingnya dilakukan audit investigasi lapangan terhadap pengelolaan dana desa dan seluruh aset yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD). Audit oleh Inspektorat dinilai belum cukup meyakinkan masyarakat karena belum menyentuh detail di lapangan.

“Audit Inspektorat belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Harus dilakukan investigasi langsung. Masyarakat berhak tahu ke mana arah dana desa, berapa besar anggaran yang digunakan, dan bagaimana pengelolaan Bumdes serta TKD selama ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Jemaah Haji RI Terjangkit COVID-19, Kemenkes Imbau Tetap Waspada

Sebelumnya, sejumlah persoalan penggunaan dana desa di Pelayang Raya juga telah mencuat, termasuk realisasi anggaran posyandu dan dana pelatihan masyarakat yang nilainya ratusan juta rupiah. Kejaksaan Negeri setempat pun sempat diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana tersebut.

Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Modal Catatan PIN Pasangan Kekasih Bobol Rekening Nenek

Hukum & Kriminal

Modal Catatan PIN, Pasangan Kekasih Bobol Rekening Nenek

Batang Hari

Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal 1998, Dikecam Aktivis dan Korban

Daerah

Bupati Kerinci Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sebukar

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Paripurna Penyampaian Pendapat Terkait LPJ APBD 2024

Daerah

Wako Alfin Sampaikan Usulan Pembangunan ke Bappenas

Batang Hari

TNI Berduka: Serka Segar Maulama Gugur dalam Serangan OPM di Papua
Perbaikan Jalan Ranah Pemetik Kerinci Dimulai April 2026

Daerah

Perbaikan Jalan Renah Pemetik Kerinci Dimulai April 2026
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak

Hukum & Kriminal

Panglima TNI Rotasi 286 Perwira, 15 ke KSAD