MEDAN – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tiga larangan utama yang wajib dipatuhi seluruh warga Sekolah Rakyat. Larangan itu meliputi perundungan, segala bentuk kekerasan, dan intoleransi.
Gus Ipul menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri Open House Sekolah Rakyat di SRMP 2 Medan, Sumatera Utara, Senin (15/6/2026). Ia mengajak orang tua calon siswa melihat langsung proses belajar, kegiatan asrama, dan perkembangan anak-anak di Sekolah Rakyat.
Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat tidak hanya mengejar prestasi akademik. Program ini juga membentuk karakter, menanamkan kedisiplinan, serta meningkatkan rasa percaya diri para siswa.
“Dulu anak-anak ini tidak seperti sekarang. Kini mereka lebih disiplin, lebih percaya diri, lebih pintar, dan optimistis menghadapi masa depan,” ujar Gus Ipul.
Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, wali asrama, dan pengelola menjaga lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap siswa.
Gus Ipul menegaskan tidak seorang pun boleh menghina, merendahkan, atau melakukan perundungan terhadap siswa maupun tenaga pendidik. Ia juga melarang segala bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan tindakan intoleransi di lingkungan sekolah.
Selain itu, Gus Ipul meminta seluruh pengelola segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang agar penanganan berlangsung cepat dan tepat.
Kegiatan Open House menghadirkan 75 calon siswa bersama orang tua mereka. Para siswa menampilkan berbagai pertunjukan, mulai dari tari tradisional, karate, pidato dalam tiga bahasa, hingga pembacaan puisi.
Gus Ipul menjelaskan, pemerintah menjalankan Program Sekolah Rakyat untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program tersebut bertujuan mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki keterampilan sesuai potensi masing-masing.
Ia berharap lulusan Sekolah Rakyat mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau meniti karier sebagai guru, seniman, tenaga profesional, maupun profesi lainnya sesuai bakat yang mereka miliki.
Pemerintah juga terus memperluas pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Langkah tersebut bertujuan membuka akses pendidikan berkualitas bagi lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.**









