BERITA JAKARTA // Rencana pemangkasan sejumlah tunjangan anggota DPR RI kembali jadi sorotan. Tunjangan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi. Publik pun bertanya-tanya, berapa gaji bersih yang dibawa pulang legislator Senayan setelah adanya pemangkasan tersebut.
Berdasarkan data resmi, anggota DPR RI menerima gaji pokok dan tunjangan melekat sebesar Rp16.777.680 per bulan. Komponen tersebut terdiri dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan istri/suami Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan beras Rp289.680, serta uang sidang Rp2 juta.
Selain itu, terdapat tunjangan konstitusional dengan total Rp57.433.000 per bulan. Tunjangan ini mencakup biaya komunikasi intensif Rp20,03 juta, tunjangan kehormatan Rp7,18 juta, peningkatan fungsi pengawasan Rp4,83 juta, serta honorarium untuk fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang masing-masing bernilai Rp8,46 juta.
Jika digabungkan, penghasilan bruto anggota DPR RI mencapai Rp74.210.680 per bulan. Namun, dari jumlah tersebut dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 persen dari tunjangan konstitusional, yakni Rp8.614.950.
Dengan demikian, take home pay anggota DPR RI berada di angka Rp65.595.730 per bulan. Angka ini belum termasuk fasilitas lain yang tetap diberikan negara, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional.
Rencana pemangkasan tunjangan DPR masih menuai pro dan kontra di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah tersebut bisa menekan beban anggaran negara, sementara sebagian lainnya menyoroti besarnya penghasilan legislator meski tunjangan dipangkas.









