Viral, Aksarabrita.com // Penyelidikan mengenai beredarnya rekaman CCTV dua jam yang dikaitkan dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini mengarah pada dugaan keterlibatan orang dekat dalam penyebaran video tersebut. Selama beberapa hari terakhir, warganet di berbagai platform media sosial terus memburu tautan yang mereka klaim berisi rekaman pribadi keduanya, tetapi tidak satu pun menemukan video utuh.
Berbagai kata kunci yang berkaitan dengan kasus itu langsung merangkak ke puncak mesin pencarian. Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa warganet hanya membagikan potongan pendek tanpa rekaman lengkap.
Sumber internal menyebut rekaman itu berasal dari kamera CCTV di lantai tiga rumah pribadi Inara Rusli. Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, memasukkan rekaman tersebut sebagai barang bukti ketika ia melaporkan dugaan perselingkuhan.
Dalam sebuah podcast, Mawa menegaskan keberadaan rekaman itu. “Mereka berhubungan layaknya suami-istri,” ujarnya, seperti dikutip Fajar, Rabu (3/12/2025).
Insanul Fahmi juga mengakui kejadian dalam rekaman tersebut. Saat hadir di podcast dr. Richard Lee, ia menyebut peristiwa itu terjadi di rumah Inara setelah ia mengklaim menikah siri. “Iya, di rumah Inara, setelah kami menikah,” katanya.
Kasus semakin melebar setelah Insanul membeberkan dugaan ancaman dari kakak Mawa. Ia mengaku kakak sang istri pernah mengirim potongan rekaman disertai pesan bernada intimidasi. “Mengancam, bahwasanya ini akan dibuat lebih besar, akan dibuat lebih meledak,” ucapnya.
Isu keterlibatan mantan suami Inara, Virgoun, juga muncul. Sejumlah pihak menilai Virgoun masih memiliki akses ke sistem CCTV rumah tersebut. Ibunda Virgoun, Eva Manurung, mengonfirmasi akses itu dan menyebut Virgoun memanfaatkannya untuk memantau anak-anak. “Ya namanya bapaknya memantau anak-anak, apakah anaknya aman atau gimana,” ujarnya.
Sementara itu, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE ke Bareskrim Polri karena seseorang diduga menyebarkan rekaman rumahnya tanpa izin.
Kepala Subdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa penyidik memproses laporan tersebut dan menelusuri pihak terlapor.
Insanul kembali menegaskan bahwa rekaman itu memperlihatkan peristiwa setelah ia menikah siri. “Tanggal 8 kami nikah dulu, rekaman itu setelah menikah,” tuturnya.
Tim Siber Bareskrim kini menelusuri alur penyebaran rekaman untuk menemukan penyebar awal dan memastikan arah dugaan pelanggaran UU ITE. (Tim)









