Home / Daerah / Nasioanal

Kamis, 11 September 2025 - 12:35 WIB

Cek Penerima BSU September 2025: Guru PAUD dan Pekerja Dapat Rp600 Ribu

Ilustrasi BSU

Ilustrasi BSU

BERITA JAKARTA // Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan stimulus ekonomi pada semester II-2025 untuk menjaga stabilitas serta memperkuat program perlindungan masyarakat. Salah satu yang paling ditunggu publik adalah kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan masih mengkaji penyaluran BSU bagi pekerja pada kuartal III dan IV-2025. Program ini dinilai efektif dalam meringankan beban masyarakat.

“BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar.

Dengan demikian, pekerja berpotensi menerima BSU Rp600.000 hingga akhir 2025. Selain itu, Kemenkeu menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain pekerja, BSU juga masih diberikan kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penerima bisa mengecek status bantuannya melalui laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Baca Juga :  Wabup Murison Dorong Akses Keuangan  untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jika tercatat sebagai penerima, akan muncul notifikasi: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025.” Guru yang terdaftar wajib segera melakukan aktivasi rekening agar bantuan Rp600.000 bisa dicairkan.

BSU Guru PAUD 2025 diberikan kepada pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Program ini diatur dalam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 serta ditegaskan melalui Surat Edaran Puslapdik Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025.

Batas akhir aktivasi rekening ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Jika tidak dilakukan, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Di sisi lain, pemerintah juga menggulirkan stimulus berupa subsidi gaji untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

Baca Juga :  Susunan Pemain Indonesia vs Filipina U-23: Jens Raven Cadangan

“Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, termasuk untuk padat karya. Sektor tertentu kan Pajak Penghasilan (PPh)-nya ditanggung pemerintah, dan sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).

Selain BSU dan subsidi gaji, pemerintah juga menyiapkan berbagai program penopang ekonomi, di antaranya:

  • Program padat karya
  • Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) sektor tertentu
  • Dukungan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan renovasi rumah
  • Deregulasi industri yang diproyeksikan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat mencegah potensi PHK massal sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di kisaran 5 persen.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Bersumber dari APBN dan APBD, Minimal Setara UMP

Hukum & Kriminal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus

Hukum & Kriminal

Adik Jusuf Kalla, Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Daerah

Pj Bupati H Mukti, Dipuji Gubernur Jambi H Al Haris

Daerah

Penuh Khidmat, Kominfosta Sungai Penuh Rayakan Maulid Nabi
Rapat Dishub: Tarif Angkutan Sungai Penuh Akan Disesuaikan

Daerah

Rapat Dishub: Tarif Angkutan Sungai Penuh Akan Disesuaikan
Di Paripurna DPRD, Wako Alfin Beberkan Strategi Besar Pembangunan Sungai Penuh

Daerah

Paripurna DPRD, Wako Alfin Beberkan Strategi Pembangunan Tahun 2026
Operasi Penertiban Nikel Ilegal di Morowali

Hukum & Kriminal

Menhan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali