Aksarabrita.com – Masyarakat perlu mengetahui cara membedakan STNK asli dan palsu sebelum membeli kendaraan bekas. Pengetahuan ini penting untuk menghindari risiko membeli kendaraan hasil tindak kejahatan yang menggunakan dokumen palsu agar mudah dipasarkan.
Saat mencari kendaraan bekas, calon pembeli sebaiknya tidak hanya tergiur oleh kondisi mesin yang masih prima atau harga yang jauh lebih murah. Kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan juga harus menjadi perhatian utama.
Salah satu dokumen penting yang wajib diperiksa adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dokumen ini menjadi bukti legalitas kendaraan sekaligus surat yang harus selalu dibawa saat berkendara. Karena itu, pembeli perlu memastikan STNK yang dimiliki kendaraan benar-benar asli.
Sekilas, STNK asli dan palsu memang terlihat sangat mirip. Namun, beberapa ciri khusus dapat membantu membedakannya.
1. Periksa Hologram STNK
Hologram menjadi salah satu tanda paling mudah untuk mengenali keaslian STNK. Letaknya berada di bagian kanan atas dokumen.
Pada STNK asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sebaliknya, hologram pada STNK palsu biasanya berubah menjadi kuning ketika terkena cahaya atau diterawang.
2. Cek Barcode
Cara berikutnya adalah memeriksa barcode yang tercetak pada STNK.
Saat barcode STNK asli dipindai, sistem akan menampilkan informasi kendaraan dan identitas pemilik sesuai data yang terdaftar. Sebaliknya, barcode pada STNK palsu umumnya tidak menampilkan informasi apa pun.
Pemilik kendaraan dapat melakukan pemindaian barcode secara gratis di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.
3. Amati Tanda Lubang Tipis
STNK asli memiliki tanda khusus berupa lubang-lubang kecil yang tersusun membentuk huruf “STNK”. Ciri keamanan ini sulit ditiru oleh pelaku pemalsuan.
Jika dokumen tidak memiliki tanda tersebut, pembeli patut mencurigai keaslian STNK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Verifikasi Secara Online
Untuk memastikan keaslian dokumen, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengecekan kendaraan secara daring. Namun, layanan ini masih tersedia di beberapa daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Dengan memeriksa hologram, barcode, serta tanda keamanan pada STNK, calon pembeli dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan saat membeli kendaraan bekas. ***









