Jakarta, Aksarabrita.com // Upaya menghilangkan jejak mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dari telepon genggam yang penyidik sita saat menggeledah Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara, pada Senin (22/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menemukan indikasi penghapusan riwayat komunikasi dalam barang bukti elektronik yang mereka amankan, termasuk telepon genggam.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya telepon genggam, penyidik menemukan beberapa percakapan yang sudah dihapus,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Budi menegaskan, KPK akan menelusuri pihak yang memberi perintah penghapusan percakapan tersebut. Penyidik mendalami langkah itu sebagai bagian dari dugaan upaya menghilangkan jejak dalam perkara korupsi.
“KPK akan menelusuri siapa pihak yang memberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi itu,” katanya.
Selain barang bukti elektronik, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan tahun anggaran 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.
Hingga Selasa (23/12/2025), penyidik KPK terus menggeledah sejumlah lokasi untuk memperdalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. (**)









