Jakarta, Akasarabrita.com // KPK kembali menangkap Bupati Bekasi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK mengamankan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2024–2029, pada Kamis, (18/12/2025). Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada 2018.
Penangkapan Ade Kuswara menambah daftar kepala daerah Bekasi yang terseret kasus korupsi. Padahal, politikus PDI Perjuangan itu merupakan bupati termuda hasil Pilkada 2024. Di usia 32 tahun, ia baru memulai masa jabatan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi.
“Benar, salah satunya Bupati Bekasi. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Ade Kuswara memulai karier politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019. Ia kemudian terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029 bersama Asep Surya Atmaja. Ade merupakan lulusan President University.
Sebelum Ade, KPK menangkap Neneng Hasanah Yasin dalam OTT 2018. KPK menjerat politikus Partai Golkar itu sebagai penerima suap proyek perizinan. Neneng merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi dan pernah menjabat anggota DPRD Jawa Barat.
Dua OTT tersebut kembali menyoroti integritas kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan meninggalkan catatan buruk bagi pemerintahan daerah.



















